![]() |
Ditreskrimum Polda Banten berhasil ungkap sindikat begal truk solar. Foto : Tito Ibrahim/Meli Purba |
Star News INDONESIA, Rabu, (06 Agustus 2025). SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pembegalan truk tangki bermuatan solar di ruas Tol Tangerang–Merak KM 75, yang terjadi pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Enam orang tersangka berhasil diamankan: AS, FL, JA, MR, SU, dan HA. Dua lainnya masih berstatus buron, yakni RH dan KK.
“Para pelaku merencanakan aksi sejak sehari sebelumnya. Mereka standby di rest area Balaraja dan mulai membuntuti truk target sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKBP Dian Setyawan dalam konferensi pers di Serang, Rabu (6/8).
Pelaku menggunakan dua mobil untuk menghimpit truk tangki dan menghentikannya secara paksa. Supir dan kenek ditodong senjata, dibawa ke mobil lain, lalu disekap. Truk yang berisi 14 ribu liter solar dibawa ke tempat penampungan dan muatan dipindahkan.
“Solar dijual ke penadah dengan total nilai sekitar Rp110 juta. Uangnya dibagi rata ke pelaku,” ujar Dian.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone berbagai merek, kartu ATM, dan satu unit truk tangki. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, hukuman seumur hidup, atau hukuman mati.
Penulis : Tito Ibrahim
Editor : Meli Purba