Sindikat Begal Truk Solar di Jalan Tol Dibekuk, Polisi: Dijual Rp110 Juta
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Begal Solar › HUKRIM › Polda Banten › REGIONAL › Sindikat Begal Truk › TNI-POLRI

Sindikat Begal Truk Solar di Jalan Tol Dibekuk, Polisi: Dijual Rp110 Juta

Rabu, Agustus 06, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Ditreskrimum Polda Banten berhasil ungkap sindikat begal truk solar. Foto : Tito Ibrahim/Meli Purba


Star News INDONESIA, Rabu, (06 Agustus 2025). SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pembegalan truk tangki bermuatan solar di ruas Tol Tangerang–Merak KM 75, yang terjadi pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.


Enam orang tersangka berhasil diamankan: AS, FL, JA, MR, SU, dan HA. Dua lainnya masih berstatus buron, yakni RH dan KK.


“Para pelaku merencanakan aksi sejak sehari sebelumnya. Mereka standby di rest area Balaraja dan mulai membuntuti truk target sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKBP Dian Setyawan dalam konferensi pers di Serang, Rabu (6/8).


Pelaku menggunakan dua mobil untuk menghimpit truk tangki dan menghentikannya secara paksa. Supir dan kenek ditodong senjata, dibawa ke mobil lain, lalu disekap. Truk yang berisi 14 ribu liter solar dibawa ke tempat penampungan dan muatan dipindahkan.


“Solar dijual ke penadah dengan total nilai sekitar Rp110 juta. Uangnya dibagi rata ke pelaku,” ujar Dian.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone berbagai merek, kartu ATM, dan satu unit truk tangki. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, hukuman seumur hidup, atau hukuman mati.


Penulis : Tito Ibrahim

Editor : Meli Purba

TAGS :

Tags: Begal Solar HUKRIM Polda Banten REGIONAL Sindikat Begal Truk TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler