Polisi Ungkap 19 Kasus Besar: Korupsi, Curanmor, Narkoba hingga Asusila
ⒽⓄⓂⒺ

Polisi Ungkap 19 Kasus Besar: Korupsi, Curanmor, Narkoba hingga Asusila

Kamis, Agustus 07, 2025
AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., pimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan 19 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya. (Foto : M. Rahmat/Burhanudin Iskandar)


Star News INDONESIAKamis, (07 Agustus 2025). TAKENGON - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 19 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB di Lobi Mapolres setempat.


Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Lantas.


Dalam keterangannya, Kapolres menyebutkan bahwa 19 kasus tersebut meliputi berbagai tindak pidana, yakni 1 kasus korupsi, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 5 kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual, 11 kasus penyalahgunaan narkotika, serta hasil dari Operasi Patuh Seulawah 2025.


"Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran selama beberapa bulan terakhir. Kami komit menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Tengah," tegas AKBP Taufiq.


Korupsi Pembangunan Pasar Bale Atu


Dalam kasus korupsi, Polres Aceh Tengah menetapkan tujuh tersangka dalam proyek pembangunan pasar bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, dengan nilai kontrak Rp1.697.800.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018.


Ketujuh tersangka tersebut berinisial SY (pengguna anggaran), MAW (pejabat pelaksana teknis), KA (konsultan pengawas), HP (pelaksana pekerjaan), AL dan FB (peminjam perusahaan), serta SYF (pemenang lelang sekaligus peminjam perusahaan).


"Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Hari ini kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon," terang Kapolres.


Dua Kasus Curanmor Terungkap


Selain itu, Satreskrim Polres Aceh Tengah juga mengungkap dua kasus curanmor. Tersangka utama berinisial SR (30) mencuri sepeda motor Honda CRF di area RSUD Datu Beru Takengon pada Rabu malam (2/7/2025), menggunakan kunci T rakitan.


Tak hanya itu, SR kembali beraksi bersama HD (25) dan mencuri motor serupa di Desa Asir-Asir, Kecamatan Lut Tawar pada Senin (28/7/2025).


“Motif para pelaku adalah faktor ekonomi. Keduanya sudah kami amankan di Rutan Polres Aceh Tengah,” ujar Kasat Reskrim IPTU Den-O Wahyudi, S.E., M.Si.


Kasus Asusila dan Narkotika


Sementara itu, lima kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual serta sebelas kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil diungkap oleh jajaran Polres. Seluruh tersangka saat ini dalam proses hukum lebih lanjut.


Operasi Patuh Seulawah 2025 turut menyumbang hasil positif dalam penertiban dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.


Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Aceh Tengah.


Penulis : M. Rahmat

Editor :  Burhanudin Iskandar

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler