Polisi Gagalkan Peredaran 51,75 Gram Sabu, 2 Pengedar Ditangkap
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › NARKOBA › Polres Simalungun › REGIONAL › TNI-POLRI

Polisi Gagalkan Peredaran 51,75 Gram Sabu, 2 Pengedar Ditangkap

Sabtu, Agustus 09, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Nampak dua tersangka diamankan Polres Simalungun, saat berhasil gagalkan peredaran Narkoba 51,75 Gram jenis Sabu. Foto : M. Rahmat/Burhanudin Iskandar


Star News INDONESIA, Sabtu, (09 Agustus 2025). SIMALUNGUN - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. 


Dalam sebuah operasi yang dilaksanakan pada Rabu (6/8), petugas berhasil mengungkap jaringan narkoba antar kota dengan mengamankan 19 bungkus sabu seberat 51,75 gram dan menangkap dua tersangka utama.


Operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pondok 5, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan cepat dan penggerebekan pada pukul 16.00 WIB yang mengarah pada penangkapan tersangka pertama, Diki Wijaya (26).


"Diki menunjukkan sikap kooperatif dan mengakui seluruh barang bukti yang kami temukan di kamarnya," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Sabtu (9/8) sore.


Dari lokasi pertama, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam lemari, serta alat bantu lain seperti timbangan digital dan plastik kemasan.


Pengembangan kasus kemudian membawa tim ke lokasi kedua di kawasan Kost Zam Zam, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Di tempat tersebut, petugas menangkap tersangka kedua, Agus Salim (52), yang disebut sebagai pemasok barang haram kepada Diki.


"Agus Salim juga mengakui kepemilikan sabu dan menyebutkan bahwa dia mendapat barang dari seseorang berinisial Sinaga di Tanjung Balai," lanjut AKP Henry.


Dalam operasi ini, Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan total 19 bungkus sabu dalam kemasan besar dan kecil, dua unit ponsel, satu timbangan digital, satu bal plastik kosong, serta tas kecil berisi barang bukti lainnya.


"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami tidak akan berhenti sampai ke akar jaringannya," tegas AKP Henry.


Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum setelah dilakukan gelar perkara dan penyelidikan lanjutan.


Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika.


Penulis : M. Rahmat

Editor : Burhanudin Iskandar

TAGS :

Tags: HUKRIM NARKOBA Polres Simalungun REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • 10 Cara Menjaga Bentuk Tubuh Tetap Proporsional dan Sehat
    Gaya Hidup Sehat untuk menjaga nentuk tubuh Proporsional tanpa diet ketat. Foto : Cheryil Apriani/Willy Rikardus Star News INDONESIA ,  Sabt...
  • Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Hukum Paling Berpengaruh di NTT
    Advokat Kondang,  Herry F.F. Battileo, S.H., M.H. , merupakan tokoh pers dan hukum paling berpengaruh di Provinsi NTT, Sabtu (29/8). Foto : ...
  • Gama Ferroh Jadi Tersangka, Fransisco Bernando Bessi, Dorong Polisi Telusuri Aliran Dana Lika-Liku NTT
    Gama Ferroh resmi tersangka, Kuasa Hukum Kajari Oelamasi, Fransisco Bernando Bessi, soroti order dan pembayaran konten, Rabu (26/08). Foto :...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Peduli Korban Gempa Flores, Kopjas Cempaka Bahtera Digdaya Salurkan Sembako untuk 40 KK di Ende
    Aksi nyata Kopjas Cempaka Bahtera Digdaya bergerak bantu korban Gempa Flores di Kabupaten Ende, Selasa (25/8). Foto : Berto Da Costa/Maria P...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler