![]() |
Komplotan terduga pelaku pembegalan di ruas Jalan Tol Tangerang–Merak KM 75 bersama barang bukti. Foto : Ilham Hamid/Meli Purba |
Star News INDONESIA, Rabu, (06 Agustus 2025). SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan terhadap truk tangki bermuatan solar sebanyak 14.000 liter di ruas Jalan Tol Tangerang–Merak KM 75, pada Kamis (24/7/2025) dini hari.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi, melalui Kasubdit Jatanras AKBP Dian Setyawan, mengatakan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi ini sejak Rabu (23/7/2025) malam.
“Pelaku menunggu target di rest area Balaraja. Begitu melihat truk solar melintas, mereka langsung membuntuti dan menghimpit kendaraan korban,” ujar Dian dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Setelah berhasil menghentikan kendaraan, supir dan kenek dipaksa turun dengan todongan senjata, lalu dibawa ke dalam mobil pelaku dan disekap dengan mata serta tangan dilakban. Truk dibawa ke penadah di wilayah Serang untuk memindahkan muatan solar.
Dari hasil penjualan solar, total uang yang diterima pelaku mencapai Rp110 juta. “Uang hasil penjualan dibagi rata kepada enam pelaku yang ditangkap, masing-masing Rp11,5 juta,” imbuh Dian.
Polisi mengamankan enam orang tersangka dan masih memburu dua pelaku lainnya. Barang bukti berupa handphone, kartu ATM, serta truk tangki turut diamankan.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
Penulis : Ilham Hamid
Editor : Meli Purba