Kantor Pelindo I Belawan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp135,8 Miliar
ⒽⓄⓂⒺ

Kantor Pelindo I Belawan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp135,8 Miliar

Senin, Agustus 11, 2025
Kejati Sumut geledah Kantor Pelindo I Belawan, terkait dugaan korupsi Rp135,8 Miliar. Foto : Rizky Adityo/Kartika Manalu


Star News INDONESIASenin, (11 Agustus 2025). MEDAN - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Belawan pada Senin (11/8), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp135,8 miliar.


Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan izin dari Pengadilan Negeri Medan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik mencari bukti tambahan atas pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP yang dilakukan pada tahun 2019.


"Pengadaan ini diperuntukkan bagi Pelindo Cabang Dumai, melalui kerja sama antara PT Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya," ujar Husairi dalam keterangan persnya.


Proyek senilai Rp135,8 miliar tersebut kini disorot karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan, terutama dalam hal pembayaran pekerjaan. Akibatnya, dua unit kapal tunda itu diduga belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.


Tim penyidik Kejati Sumut menyisir berbagai ruangan di Gedung Graha Pelindo I Belawan, mulai dari lantai delapan hingga basement, untuk mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen yang disita di antaranya adalah dokumen perencanaan proyek, dokumen pembayaran, dan data elektronik lainnya yang berkaitan dengan pengadaan kapal.


Tidak hanya di Belawan, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya, sebagai mitra Pelindo dalam proyek tersebut.


“Saat ini, BPKP Sumut tengah melakukan audit guna menghitung nilai pasti kerugian negara. Penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah alat bukti dan perhitungan kerugian rampung,” kata Husairi.


Kejati Sumut memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.


Penulis : Rizky Sulistyo

Editor : Kartika Manalu

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler