![]() |
Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak Simalungun ditangkap setelah buron hampir setahun, keluarga apresiasi kinerja polisi. Foto : M. Rahmat/Yuda Mahardika |
Star News INDONESIA, Senin, (11 Agustus 2025). SIMALUNGUN - Setelah hampir satu tahun dalam pelarian, pelaku pembunuhan tragis di sebuah warung tuak di Kabupaten Simalungun akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun.
Tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37) diamankan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dalam operasi lintas provinsi yang melibatkan koordinasi intensif aparat kepolisian.
Kasus ini bermula pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024, di sebuah warung tuak milik warga bernama Andika di Huta III, Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei.
Korban, Herman Syaputra Pohan (39), seorang wiraswasta, tewas akibat luka tusuk di bagian perut setelah terjadi perselisihan dengan tersangka.
Menurut KBO Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, kejadian bermula dari perselisihan kecil saat korban meminta mikrofon kepada tersangka untuk bergantian bernyanyi.
Permintaan itu membuat tersangka tersinggung, lalu terjadi cekcok yang berujung pada tindakan brutal. Tersangka yang telah membawa pisau belati, langsung menikam korban di depan sejumlah saksi.
Korban sempat dilarikan ke RS Harapan oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak tertolong. Sejak saat itu, tersangka melarikan diri dan dinyatakan buron.
Selama berbulan-bulan, Unit Jatanras melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya pada Juni 2025, tim mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Riau.
Operasi penangkapan digelar pada Senin, 21 Juli 2025, dengan bantuan Polsek Bunga Raya Polres Siak. Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Pasar Pekan Senin di Desa Bunga Raya.
Setelah menjalani interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia kemudian dijemput oleh tim Jatanras Polres Simalungun pada 22 Juli 2025 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Simalungun.
Istri korban, Nurul Fatwa, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam atas keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini. “Kami dari pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simalungun, Kasat Reskrim, dan seluruh Tim Jatanras yang telah bekerja keras menangkap pelaku,” ujarnya dengan penuh haru.
Ia juga berharap agar tersangka dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku. “Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih menjaga emosi, serta tidak mengonsumsi tuak secara berlebihan,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menuai pujian dari masyarakat luas. Langkah cepat dan tepat dari Polres Simalungun menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa mengenal batas wilayah maupun waktu.
Penulis : M. Rahmat
Editor : Yuda Mahardika