![]() |
Ditreskrimum Polda Banten rilis 6 tersangka sindikat begal truk solar. Foto : M. Rahmat/Fajar Ali |
Star News INDONESIA, Rabu, (06 Agustus 2025). SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan yang menyasar truk pengangkut solar di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 75. Aksi nekat ini terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebanyak 6 tersangka berhasil diamankan yakni AS (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47), dan HA (38). Sementara dua orang lainnya yakni RH dan KK masih dalam pencarian alias DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, menjelaskan bahwa sindikat ini juga pernah beraksi di Tol Jakarta–Cikampek sebanyak tiga kali.
“Aksi ini direncanakan sehari sebelumnya di rumah salah satu pelaku di Lebak, dan mereka standby di rest area Balaraja,” kata Dian.
Modusnya, pelaku menggunakan dua mobil—Daihatsu Terios Silver dan Toyota Avanza Putih—untuk membuntuti dan menghimpit truk tangki bermuatan solar. Supir dan kenek ditodong senjata, disekap, dan truk dibawa ke tempat penadah.
Solar sebanyak 14 ribu liter berhasil dijual seharga Rp110 juta, yang kemudian dibagi rata kepada pelaku, masing-masing memperoleh Rp11,5 juta.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.
Penulis : M. Rahmat
Editor : Fajar Ali