![]() |
Bupati Kupang Yoseph Lede, S.H., usai mengikuti PKPA Peradi-Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Minggu, (27/07). Foto : Berto Da Costa/Meli Purba |
Star News INDONESIA, Senin, (28 Juli 2025). KOTA KUPANG - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerja sama antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) resmi ditutup pada Minggu, 27 Juli 2025. Menariknya, salah satu peserta dalam gelombang pertama tahun ini adalah Bupati Kupang, Yoseph Lede, S.H.
Dalam sambutannya mewakili 40 peserta PKPA, Yoseph Lede mengungkapkan rasa puas atas materi-materi hukum yang disampaikan oleh para narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum nasional. Ia menyebut pelatihan ini sangat penting, terutama dalam mendukung pelaksanaan roda pemerintahan yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan.
"Materi yang kami terima sangat detail dan membumi. Sebagai kepala daerah, pemahaman terhadap penegakan hukum menjadi bekal penting dalam memastikan kebijakan berjalan adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat," kata Yos Lede.
PKPA 2025 digelar selama hampir dua bulan, sejak 5 Juni hingga 27 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung B Lantai II, Universitas Muhammadiyah Kupang. Total peserta sebanyak 45 orang, namun hanya 40 yang mengikuti kegiatan hingga tuntas karena lima peserta tidak hadir saat pembukaan.
Ketua DPC Peradi Oelamasi, Advokat Kondang Herry Battileo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan materi dengan komposisi 60% dari akademisi dan 40% dari praktisi hukum. Menurutnya, PKPA ini bertujuan melahirkan advokat-advokat baru yang berintegritas dan memahami secara utuh etika serta tanggung jawab profesi.
"Kami berharap para peserta, termasuk Pak Bupati, dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni Ujian Profesi Advokat (UPA), agar bisa ikut berperan langsung dalam penegakan hukum," ujar Herry yang juga merupakan sebagai Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., yang secara resmi menutup kegiatan PKPA ini, mengapresiasi kolaborasi antara UMK dan Peradi Oelamasi. Ia menekankan pentingnya mencetak lebih banyak advokat di wilayah Nusa Tenggara Timur demi memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
"Kami bangga bisa turut serta dalam mencetak advokat yang bukan hanya kompeten, tapi juga berintegritas. Profesi ini bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan untuk menjadi penjaga konstitusi dan hak asasi manusia," tegas Prof. Zainur.
Dengan keterlibatan kepala daerah seperti Yoseph Lede dalam pendidikan profesi advokat, diharapkan terjadi sinergi nyata antara pemerintah dan penegak hukum untuk membangun sistem keadilan yang lebih merata dan berdaya guna di daerah.
Penulis : Berto Da Costa
Editor : Meli Purba