Universitas Muhammadiyah Kupang Perkuat Peran Pendidikan Hukum Lewat PKPA
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › DPC PERADI Oelamasi › Herry Battileo › PENDIDIKAN › PKPA DPC Peradi Oelamasi › Prof. Dr. Zainur Wula › REGIONAL › Rektor UMK › Yoseph Lede

Universitas Muhammadiyah Kupang Perkuat Peran Pendidikan Hukum Lewat PKPA

Senin, Juli 28, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) dan Peradi Oelamasi Resmi Tutup PKPA 2025 Gelombang I. Foto : Berto Da Costa/Willy Rikardus


Star News INDONESIA, Senin, (28 Juli 2025). KOTA KUPANG - Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Oelamasi resmi menutup kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang I Tahun 2025. 


Kegiatan penutupan berlangsung di Aula Gedung B Lantai II UMK, Minggu (27/07/2025), menandai berakhirnya pelatihan selama satu bulan penuh yang menghasilkan 40 peserta siap menuju Ujian Profesi Advokat (UPA).


Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara UMK dan DPC Peradi Oelamasi adalah bukti nyata komitmen kampus dalam mendukung penguatan pendidikan profesi hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT).


“Kami bangga karena dari sinergi ini bisa lahir calon-calon advokat yang bukan hanya kompeten secara akademik, tapi juga berintegritas dalam profesi,” ungkap Prof. Zainur.


Lebih lanjut, Rektor UMK menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengikuti jalur profesi advokat. 


Menurutnya, semakin banyak advokat yang lahir dari institusi pendidikan yang kredibel, maka akan semakin kuat pula sistem keadilan di Indonesia, khususnya di NTT.


“Profesi advokat adalah profesi yang terhormat dan dibutuhkan untuk memperkuat sistem hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.


40 Peserta Lulus, Termasuk Bupati Kupang


Ketua DPC Peradi Oelamasi, Advokat Kondang Herry Battileo, S.H., M.H, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 45 pendaftar, sebanyak 40 peserta berhasil menyelesaikan PKPA. 


Salah satu peserta yang menonjol adalah Bupati Kabupaten Kupang, Yoseph Lede, S.H., yang turut hadir mewakili peserta dalam sambutan penutupan.


“Selama satu bulan, 40 persen materi disampaikan oleh praktisi hukum ternama dan 60 persen dari kalangan akademisi. Kami ingin peserta mendapat bekal lengkap, baik teori maupun praktik,” ujar Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT tersebut.


Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar serius mempersiapkan diri menghadapi UPA sebagai tahapan selanjutnya untuk menjadi advokat resmi.


Apresiasi Peserta dan Harapan ke Depan


Bupati Kupang Yoseph Lede, dalam sambutannya sebagai peserta, mengaku sangat puas terhadap penyampaian materi yang dianggap relevan dan aplikatif, terutama dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan yang berpihak pada hukum dan keadilan masyarakat.


“Terima kasih kepada UMK dan Peradi Oelamasi. Ilmu yang kami dapatkan sangat bermanfaat bagi kami yang juga bertanggung jawab dalam roda pemerintahan,” ucap Yoseph.


Sementara itu, Ketua Panitia, Andi Irfan, S.H.I., M.H, menyampaikan bahwa PKPA ini sesuai dengan ketentuan undang-undang, di mana pelaksanaan harus dilakukan bersama fakultas hukum terakreditasi minimal B. Ia berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut di masa depan.


Dengan penutupan ini, Universitas Muhammadiyah Kupang sekali lagi menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan, terkhususnya dalam bidang hukum yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga membentuk karakter profesionalisme dalam praktik hukum.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Willy Rikardus

TAGS :

Tags: DPC PERADI Oelamasi Herry Battileo PENDIDIKAN PKPA DPC Peradi Oelamasi Prof. Dr. Zainur Wula REGIONAL Rektor UMK Yoseph Lede


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler