![]() |
Jurnal Ilmiah China Disetop OUP karena Dugaan Pelanggaran Etika DNA. Foto : Commons Wikimedia |
Star News INDONESIA, Kamis, (17 Juli 2025). JAKARTA - Oxford University Press (OUP), salah satu penerbit akademik tertua dan paling terkemuka di dunia, mengumumkan akan menghentikan penerbitan jurnal Forensic Sciences Research (FSR), yang selama ini disponsori oleh Kementerian Kehakiman China. Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap pelanggaran standar etika terkait pengumpulan dan pemanfaatan data DNA dalam penelitian ilmiah.
FSR, yang diterbitkan oleh Akademi Ilmu Forensik Tiongkok—lembaga di bawah naungan Kementerian Kehakiman—merupakan satu-satunya jurnal ilmiah berbahasa Inggris di Tiongkok yang secara khusus memfokuskan kajiannya pada kedokteran forensik dan ilmu kriminal. Jurnal ini mulai diterbitkan oleh OUP sejak tahun 2023, menggantikan penerbit sebelumnya.
Namun, sejak awal kemitraan tersebut, banyak pengamat dan ilmuwan internasional menyuarakan keprihatinan terkait integritas etika sejumlah makalah yang diterbitkan dalam jurnal tersebut. Di antaranya, beberapa penelitian yang diduga menggunakan data DNA dari minoritas etnis di wilayah Xinjiang tanpa persetujuan yang layak, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi dan aktivis HAM.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari situs resmi jurnal FSR, disebutkan bahwa OUP tidak akan melanjutkan penerbitan jurnal itu setelah akhir tahun ini. Meski pernyataan tersebut tidak secara langsung menyebutkan alasan etis sebagai penyebab penghentian, banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral OUP terhadap standar internasional dalam publikasi ilmiah.
“Keputusan ini merupakan sinyal kuat dari komunitas akademik global bahwa integritas etika tidak bisa ditawar,” ujar Prof. Helena Watson, pakar bioetika dari University College London. “Ini bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga soal bagaimana data manusia dikumpulkan dan digunakan dengan penuh tanggung jawab.”
Akademi Ilmu Forensik Tiongkok sendiri belum memberikan pernyataan resmi atas penghentian tersebut. Namun, penghentian ini menjadi preseden penting bagi penerbit akademik lain dalam menilai ulang kerja sama dengan institusi yang terindikasi melanggar prinsip-prinsip dasar etika riset manusia.
Langkah OUP ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai lembaga HAM internasional, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, yang sejak lama menyoroti praktik pengumpulan DNA secara massal di Tiongkok.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan kerja sama ilmiah antara institusi Barat dan lembaga pemerintah China, khususnya dalam bidang yang menyentuh isu sensitif seperti hak asasi manusia, privasi data, dan pengawasan berbasis biometrik.
Penulis : Sultan Hafidz
Editor : Meli Purba