![]() |
Diduga Cemari Lingkungan, ELANG Riau Tuntut PT PHR Bertanggung Jawab dan Evaluasi Dirut. Foto : Magrifatulloh/Kartika Manalu |
Star News INDONESIA, Rabu, (30 Juli 2025). PEKANBARU - Aliansi Evaluasi Lancang Kuning (ELANG) Riau menyuarakan protes keras terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dalam aksinya yang digelar di Pekanbaru, massa mendesak pencopotan Direktur Utama PT PHR oleh Presiden Republik Indonesia.
Koordinator Lapangan ELANG Riau, Aji Pangestu, menyampaikan bahwa pencemaran limbah B3 yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT PHR telah menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan warga sekitar. Ia menekankan bahwa perusahaan wajib bertanggung jawab secara moral dan hukum.
“Kami mendesak PT PHR untuk segera bertindak konkret menyelesaikan masalah ini, bukan mengelak atau melempar tanggung jawab,” ujar Aji dalam orasinya.
Tak hanya menyoal pencemaran lingkungan, ELANG Riau juga menyoroti buruknya komunikasi antara manajemen PT PHR dan masyarakat setempat. Menurut mereka, pimpinan perusahaan saat ini dinilai tidak memahami kultur dan nilai-nilai adat Melayu Riau, sehingga berpotensi memperparah ketegangan sosial.
“Pimpinan PT PHR saat ini gagal membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat lokal. Ini mencerminkan kegagalan manajerial dan kurangnya sensitivitas terhadap kearifan lokal,” lanjut Aji.
Sekretaris Jenderal ELANG Riau, Pahot, bahkan menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Direktur Utama PT PHR. Ia menilai pemimpin perusahaan tersebut tidak kompeten dalam menangani krisis lingkungan maupun menjaga reputasi korporasi di mata publik.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan janji. Jika Presiden serius pada agenda keadilan sosial dan lingkungan, maka pencopotan Dirut PHR adalah langkah awal yang mesti diambil,” tegasnya.
Aksi yang digelar tersebut turut dihadiri oleh Manajer Keamanan PT PHR, Andi Kurnianto. Namun, kehadirannya justru memicu ketegangan setelah ia dinilai tidak memberikan penjelasan substantif atas tudingan pencemaran lingkungan. Massa aksi menolak perwakilan dari sektor keamanan dan menuntut kehadiran pejabat strategis perusahaan, seperti Direktur Utama atau manajer operasional.
“Kami datang membawa persoalan serius, bukan untuk dijawab oleh bagian keamanan. Kami ingin tanggapan dari pihak yang memiliki wewenang membuat keputusan,” tegas Aji.
ELANG Riau menegaskan bahwa aksi akan terus dilanjutkan hingga pihak manajemen PT PHR memberikan klarifikasi resmi dan menunjukkan tanggung jawab atas dugaan pencemaran limbah B3 di Rokan Hilir.
Penulis : Magrifatulloh
Editor : Kartika Manalu