Kemenko Polkam Tinjau Perbatasan Belu, Antisipasi Frekuensi Ilegal Lintas Negara
ⒽⓄⓂⒺ

Kemenko Polkam Tinjau Perbatasan Belu, Antisipasi Frekuensi Ilegal Lintas Negara

Kamis, Juli 10, 2025
Kemenko Polkam Desak Modernisasi Pemantauan Frekuensi di NTT. Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia


Star News INDONESIAKamis, (10 Juli 2025). ATAMBUA - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat sistem pertahanan non-fisik Indonesia. 


Dalam kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, Kemenko Polkam menyoroti pentingnya pengawasan spektrum frekuensi sebagai bagian dari kedaulatan nasional.


Rombongan dipimpin langsung oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, didampingi oleh sejumlah pejabat teknis termasuk Kolonel Sattya Wardana dan Kolonel Atep Putu Anta, serta tim dari Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data.


Dalam peninjauan tersebut, Marsma Agus Pandu menegaskan bahwa ruang udara, khususnya spektrum frekuensi, merupakan bagian penting dari wilayah kedaulatan yang sering luput dari perhatian.


“Kedaulatan negara tak hanya dijaga di darat dan laut, tapi juga di udara dalam hal ini frekuensi. Ini medan tak kasat mata, tapi sangat strategis,” ujarnya.


Wilayah perbatasan Belu menjadi fokus karena tingginya potensi pelanggaran penggunaan frekuensi, baik oleh kapal asing maupun perangkat komunikasi lintas batas yang tidak terdaftar. Tim mencatat bahwa sistem pengawasan di beberapa titik masih lemah, terutama di daerah pegunungan dan kepulauan.


Meski sudah ada sistem monitoring digital, aktivitas komunikasi ilegal dari luar negeri masih sulit dideteksi secara cepat akibat terbatasnya perangkat canggih dan minimnya sumber daya manusia teknis di lapangan.


Menanggapi tantangan itu, Kemenko Polkam mendorong modernisasi sistem pemantauan serta penambahan personel di area strategis. Lebih dari itu, pengawasan spektrum harus menjadi bagian integral dari sistem keamanan nasional, dengan sinergi antar lembaga seperti TNI, BAKAMLA, Kominfo (Komdigi), dan pemerintah daerah.


“Ini bukan hanya soal alat, tapi soal kolaborasi dan kecepatan bertindak. Kita tidak boleh membiarkan wilayah perbatasan menjadi titik buta pengawasan,” tegas Kolonel Atep Putu Anta.


Penggunaan kecerdasan buatan (AI) pun diusulkan agar sistem dapat bekerja secara otomatis dan real-time, memungkinkan deteksi dini terhadap komunikasi ilegal serta pelaporan instan ke pusat kendali.


Kemenko Polkam menekankan bahwa perlindungan terhadap spektrum frekuensi harus disejajarkan dengan penjagaan fisik wilayah, terutama di tengah dinamika ancaman digital yang terus berkembang.


Kunjungan ke Belu ini menjadi bagian dari rangkaian pemantauan intensif Kemenko Polkam, guna memastikan setiap jengkal wilayah Indonesia—termasuk yang paling ujung—tetap berada dalam pengawasan dan perlindungan penuh negara.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler