Herry FF Battileo: Profesi Advokat adalah Penjaga Konstitusi dan Keadilan
ⒽⓄⓂⒺ

Herry FF Battileo: Profesi Advokat adalah Penjaga Konstitusi dan Keadilan

Senin, Juli 28, 2025
Advokat Kondang Herry FF Battileo, S.H.M.H., (kanan) tegaskan bahwa PKPA Peradi Oelamasi mampu lahirkan Advokat berintegritas untuk NTT. Foto : Berto Da Costa/Willy Rikardus


Star News INDONESIASenin, (28 Juli 2025). KOTA KUPANG - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gelombang pertama Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Oelamasi bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) resmi ditutup pada Minggu, 27 Juli 2025. 


Bertempat di Aula Gedung B Lantai II Universitas Muhammadiyah Kupang, acara penutupan berlangsung khidmat dan penuh apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga tersebut.


Ketua DPC Peradi Oelamasi, Advokat Kondang Herry FF Battileo, SH., MH., menegaskan bahwa pentingnya PKPA dalam mencetak advokat profesional yang siap menjaga marwah hukum dan konstitusi. 


Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa dari 45 pendaftar awal, hanya 40 peserta yang berhasil mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir—salah satunya Bupati Kabupaten Kupang, Yoseph Lede, SH.


“Ini adalah langkah awal dari proses panjang. Kami berharap dilanjutkan dengan tekad, disiplin, dan komitmen penuh terhadap nilai keadilan dan etika profesi,” tegas Herry Battileo yang juga Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT tersebut.


PKPA yang berlangsung sejak 5 Juni hingga 27 Juli 2025 ini menghadirkan materi dari kalangan praktisi hukum ternama sebanyak 40%, dan akademisi 60%. Kombinasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh dalam menjalankan profesi advokat di lapangan.


Lebih lanjut, Herry menekankan bahwa profesi advokat adalah panggilan untuk menjadi penjaga konstitusi dan pembela hak asasi manusia. Ia meminta para peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai tahapan penting berikutnya.


“Profesi ini bukan sekadar pekerjaan, tapi amanah besar. Kita adalah pilar hukum yang independen,” ujar Herry dengan penuh keyakinan.


Senada dengan itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si, menyatakan kebanggaannya atas kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran advokat-advokat baru dari NTT akan memperkuat penegakan hukum dan keadilan di daerah.


“Kami akan terus mendorong mahasiswa Fakultas Hukum UMK untuk mengikuti jejak ini. Advokat adalah profesi yang terhormat,” ujarnya dalam sambutan penutup.


Sementara itu, Bupati Kupang Yoseph Lede yang juga menjadi peserta, mengapresiasi materi yang disampaikan selama satu bulan pelatihan. Ia menilai bekal yang diperoleh akan sangat membantu dalam menjalankan roda pemerintahan yang berkeadilan.


“Materi disajikan secara rinci, dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Saya berterima kasih kepada DPC Peradi Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang atas kesempatan ini,” kata Yoseph.


PKPA ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara Peradi Oelamasi dan UMK dalam mencetak advokat berkualitas di wilayah Nusa Tenggara Timur. Herry Battileo berharap kerja sama semacam ini terus dilanjutkan, demi terwujudnya sistem hukum yang lebih adil dan berintegritas di masa depan.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Willy Rikardus

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler