![]() |
| Madas Nusantara Akan Polisikan Indosiar Awal 2026, Dugaan Penipuan dan Kecurangan Virtual Gift DA7. Foto : Istimewa |
Star News INDONESIA, Rabu, (31 Desember 2025). JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Madas Nusantara menyatakan akan melaporkan pihak Indosiar, host, dewan juri, termasuk Soimah dan Dewi Persik, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke aparat penegak hukum.
Laporan tersebut terkait dugaan adanya unsur perjudian (gambling) melalui sistem Virtual Gift (VG) dalam program Dangdut Academy (DA) 7 yang ditayangkan Indosiar.
Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menilai mekanisme penjurian DA7 tidak lagi murni mengedepankan kualitas peserta, melainkan diduga bergantung pada besaran Virtual Gift yang diberikan oleh penonton.
“Kami menduga ada unsur perjudian, kebohongan, kecurangan, dan penipuan yang ditayangkan ke publik. Aduan ke KPI sudah kami lakukan, namun tidak ada tindak lanjut,” ujar Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.
Menurutnya, kritik terhadap sistem DA7 sebelumnya juga telah disuarakan oleh sejumlah tokoh publik dan pelaku industri dangdut.
Namun, Madas Nusantara menilai seluruh masukan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak penyelenggara maupun regulator penyiaran.
Madas Nusantara menegaskan, ajang pencarian bakat tersebut dinilai telah bergeser dari tujuan awal. Nasib peserta disebut tidak lagi ditentukan oleh kualitas vokal dan penampilan, melainkan oleh tingginya nilai Virtual Gift yang masuk.
“Ini bukan lagi kompetisi seni. Nasib peserta tergantung siapa yang paling besar memasang Virtual Gift. Ini yang kami anggap bermasalah,” lanjutnya.
Dalam rencana pelaporan hukum yang diagendakan awal Januari 2026, Madas Nusantara akan menjerat pihak-pihak terkait dengan pasal berlapis, antara lain UU ITE, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta pasal kecurangan.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan digital forensik terhadap sistem Virtual Gift, termasuk dugaan penggunaan akun fiktif dalam pemberian VG.
Salah satu nama figur publik disebut dalam konteks dugaan pemberian Virtual Gift, namun Madas Nusantara menegaskan hal tersebut perlu dibuktikan secara hukum melalui penyelidikan aparat.
Sementara itu, Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait isu tersebut, belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.
Ia hanya membantah isu pribadi yang menyebut salah satu peserta memiliki hubungan keluarga dengannya.
Hingga kini, pihak Indosiar, KPI, maupun juri yang disebut dalam rilis tersebut belum menyampaikan klarifikasi resmi.
Penulis : Imam Sulistyo
Editor : Meli Purba

