![]() |
Warga laporkan dugaan korupsi Dana Desa di Lingga Bayu Mandailing Natal ke Dinas PMD Madina. Foto : Magrifatulloh/Kartika Manalu |
Star News INDONESIA, Minggu, (20 Juli 2025). MADINA - Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Rizal Bakri Nasution, salah satu warga desa sekaligus pelapor, menyampaikan bahwa laporan disampaikan secara resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal.
“Kami masyarakat resah karena banyak kegiatan yang dananya bersumber dari dana desa tetapi kuat dugaan tidak jelas realisasinya. Beberapa pembangunan fisik diduga tidak sesuai dengan laporan penggunaan anggaran. Karena itu, kami resmi melaporkan ke Dinas PMD Mandailing Natal,” ujar Rizal kepada wartawan, Jumat (19/7/2025).
Menurut Rizal, dugaan penyelewengan dana desa tersebut terjadi pada tahun anggaran 2023/2024. Ia menyebutkan sejumlah kegiatan yang semestinya bersumber dari dana desa justru tidak tampak hasil pelaksanaannya di lapangan, termasuk program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai fiktif atau tidak tepat sasaran.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal, Irsal, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat.
“Kami akan koordinasikan dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan lebih lanjut,” tegas Irsal.
Senada dengan itu, pihak Inspektorat Mandailing Natal melalui Rahmad Daulay memastikan laporan masyarakat tersebut akan segera diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Nanti akan saya disposisikan ke Irban untuk investigasi lebih lanjut,” ungkap Rahmad Daulay saat dikonfirmasi.
Rizal menegaskan bahwa masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami berharap laporan ini menjadi perhatian serius pihak terkait, karena dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” tegas Rizal.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Simpang Koje belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Penulis : Magrifatulloh
Editor : Kartika Manalu