DPC Peradi Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang Sukses Menggelar PKPA 2025
ⒽⓄⓂⒺ

DPC Peradi Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang Sukses Menggelar PKPA 2025

Senin, Juli 28, 2025
DPC Peradi Oelamasi bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kupang sukses gelar PKPA 2025. Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia


Star News INDONESIASenin, (28 Juli 2025). KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Oelamasi Kabupaten Kupang sukses menutup kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2025, yang digelar selama satu bulan bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK).


Kegiatan penutupan PKPA berlangsung di Aula Gedung B, Lantai II Universitas Muhammadiyah Kupang, Minggu (27/7/2025), dan menjadi momentum penting bagi 40 peserta yang dinyatakan lulus mengikuti seluruh rangkaian pendidikan, termasuk Bupati Kupang, Yoseph Lede, S.H.


Ketua DPC Peradi Oelamasi, Advokat Kondang Herry Battileo, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta dan pihak Universitas Muhammadiyah atas kerja sama yang erat dan sukses dalam pelaksanaan kegiatan ini. 


Herry (sapaannya) menegaskan bahwa PKPA adalah langkah awal yang sangat penting untuk mencetak advokat yang tidak hanya profesional, tapi juga berintegritas.


“Profesi advokat bukan hanya soal pekerjaan. Ini adalah panggilan untuk menjadi penjaga konstitusi, pembela hak asasi manusia, dan pilar hukum yang independen,” tandas Herry yang juga dikenal sebagai Ketua DPW MOI Provinsi NTT tersebut.


Herry juga menyampaikan bahwa dari 45 peserta yang mendaftar, hanya 40 yang dinyatakan lulus karena lima peserta tidak hadir saat pembukaan. “Kami mengedepankan kedisiplinan sejak awal. PKPA ini berlangsung dari 5 Juni hingga 27 Juli 2025 dengan penyampaian materi 60 persen oleh akademisi dan 40 persen oleh praktisi hukum,” jelasnya.


Ia mendorong seluruh peserta untuk terus mendalami materi dan bersiap menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA), sebagai tahapan penting berikutnya dalam menjadi advokat profesional.


Sementara itu, Ketua Panitia PKPA, Andi Irfan, S.H.I., M.H., mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari DPC Peradi Oelamasi. Ia menyebut kerja sama dengan universitas berakreditasi minimal “B” merupakan amanat undang-undang dan harus terus dikembangkan ke depan.


Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., menyatakan kebanggaannya terhadap kerja sama ini. Menurutnya, semakin banyak advokat berkualitas di NTT akan memperkuat sistem hukum dan keadilan di daerah.


“Profesi advokat adalah profesi terhormat. Kami akan terus mendorong mahasiswa hukum UMK untuk ikut serta,” kata Prof. Zainur.


Sebagai peserta PKPA, Bupati Kupang Yoseph Lede, S.H., menyampaikan rasa puasnya terhadap materi yang disajikan. Ia menilai pengetahuan hukum sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang adil dan mensejahterakan rakyat.


Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap etika profesi, DPC Peradi Oelamasi menegaskan akan terus membina calon-calon advokat yang siap mengawal keadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler