Aktivis Tantang Bupati Kupang Soal DOB Amfoang: Jangan Hanya Jadi Isu Kampanye!
ⒽⓄⓂⒺ

Aktivis Tantang Bupati Kupang Soal DOB Amfoang: Jangan Hanya Jadi Isu Kampanye!

Selasa, Juli 01, 2025
Asten Bait: DOB Amfoang Adalah Harapan, Bukan Alat Politik!. Foto : Berto Da Costa/Regina Panjaitan


Star News INDONESIASelasa, (01 Juli 2025). KOTA KUPANG - Isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang kembali mengemuka. Asten Bait, Ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), secara terbuka menantang Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memperjuangkan DOB Amfoang, yang menurutnya terlalu lama hanya menjadi komoditas politik.


“Saya tantang Bupati dan wakil Bupati Kupang apakah mampu mewujudkan DOB Amfoang menjadi kenyataan, atau hanya bisa bernarasi dan menjadikan Amfoang sebagai isu kampanye politik,” tegas Asten dalam pernyataannya, Pada Selasa, (01/06/2025).


Menurut Asten, Amfoang bukan sekadar wilayah administratif, tetapi simbol harapan ribuan masyarakat yang telah menanti perubahan. Ia menyebut bahwa terdapat enam kecamatan di wilayah Amfoang, yakni Amfoang Timur, Tengah, Utara, Selatan, Barat Laut, dan Barat Daya, yang mencakup 32 desa dan dua kelurahan, dengan total penduduk lebih dari 52 ribu jiwa.


“Amfoang adalah daerah yang selama ini terisolasi dari pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Ini bukan hal baru, melainkan pergumulan panjang selama lebih dari 10 tahun,” ujarnya.


Asten juga menyinggung minimnya langkah konkret dari pemerintah daerah, meskipun Wakil Bupati Kupang telah hadir dalam Musyawarah Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB yang menetapkan Amfoang sebagai calon daerah baru.


“Kalau hanya hadir di forum dan membuat pernyataan tanpa ada langkah konkret, maka ini semua hanya mimpi,” imbuhnya.


Ia menekankan bahwa pembentukan DOB memiliki syarat hukum yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi sejauh mana proses itu telah berjalan.


“Yang jadi pertanyaan besar: sejauh mana proses ini sudah dilakukan? Kalau tidak ada tindakan nyata, maka masyarakat berhak kecewa,” tambahnya.


Dalam pernyataan penutupnya, Asten menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, DPRD, hingga pemerintah pusat, ikut mengawal proses pembentukan DOB Amfoang.


“Saya minta DPRD Kabupaten Kupang, DPRD Provinsi NTT, DPR RI dan pemerintah pusat memberikan perhatian serius. Ini adalah harapan rakyat yang harus dikawal bersama,” pungkasnya.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Regina Panjaitan

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler