4 Pengedar Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Kapolres Serang › NARKOBA › Polres Serang › REGIONAL

4 Pengedar Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme

Sabtu, Mei 10, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :



Star News INDONESIA, Sabtu, (10 Mei 2025). SERANG - Empat pengedar narkoba jenis pil koplo diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.


Keempat tersangka pengedar yaitu RD, 24 tahun, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, SLP, 25 tahun, warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, MN, 23 tahun, dan DH alias Kiwil, 29 tahun, warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.


Dari para pengedar ini diamankan barang bukti 2.359 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol, uang Rp540 ribu hasil penjualan obat serta 3 handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.


“Keempat tersangka pengedar pil koplo ini diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu, 7 Mei kemarin,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis, 8 Mei 2025.


Kapolres menjelaskan penangkapan 4 pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan para tersangka.


“Dalam penggeledahan dalam rumah para tersangka diamankan barang bukti 2.359 butir obat keras jenis hexymer dan tramadol, uang ratusan ribu hasil penjualan obat serta handphone,” ungkap Condro Sasongko.


Dalam pemeriksaan keempat tersangka mengakui obat yang diamankan miliknya yang dibeli dari Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bisnis haram ini diakui sudah dilakukan tersangka sekitar 4 hingga 6 bulan.


“Motif dari penjualan obat keras ini karena kebutuhan ekonomi. Keuntungan dari penjualan obat digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya didampingi Kastresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.


Kapolres menjelaskan keras jenis hexymer dan tramadol ini dilarang diperjualbelikan secara bebas. Pasalnya dampak dari mengkonsumsi obat keras akan memicu aksi kejahatan.


“Obat keras ini memicu agresifitas peminumnya. Sehingga, bisa melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum, seperti premanisme. Ironisnya obat ini sudah dikonsumsi oknum pelajar sehingga mengakibatkan kenakalan remaja dan tawuran pelajar,” tandasnya.


Oleh karenanya, Condro mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya agar masa depannya tidak rusak. Kepada masyarakat juga diimbau untuk membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba.


“Terkait kasus narkoba ini, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Begitupun dengan tawuran pelajar, jika terbukti melakukan tindak pidana akan diproses hukum,” tegasnya.



Penulis : M. Rahmat

Editor : Willy Rikardus

TAGS :

Tags: HUKRIM Kapolres Serang NARKOBA Polres Serang REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler