Dugaan Penistaan Akun FB All Us, Fathur Dopong Berharap POLDA NTT Lebih Serius
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dugaan Penistaan Agama › Fathur Dopong › HUKRIM › Polda NTT › PWPM NTT › REGIONAL

Dugaan Penistaan Akun FB All Us, Fathur Dopong Berharap POLDA NTT Lebih Serius

Selasa, Februari 11, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Fathur Dopong Wakil Ketua Media, Komunikasi dan Publikasi PWPM NTT, Selasa (11/02/2025). Foto : Berto Da Costa/Septian Maulana


Star News INDONESIA, Selasa, (11 Februari 2025). KOTA KUPANG - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap laporan dugaan penistaan agama  oleh pemilik akun Facebook atas nama All Us kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (30/01/25) segera ditindaklanjuti.


"Selain laporan polisi dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan Nomor : STPLI/08/I/RES.2.5./2025/Ditrekrimsus tanggal 30 januari 2025 kami juga terus membangun koordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan kejelasan kasus yang ada sehingga hari ini Senin 10 Februari 2025 kami di panggil sebanyak dua orang untuk menjadi saksi tambahan," ungkap Fathur Dopong Wakil Ketua Media, Komunikasi dan Publikasi PWPM NTT usai memberikan keterangan tambahan sebagai saksi pada Kasus dugaaan penistaan agama oleh akun facebook All Us


Dua orang saksi adalah M. Syahril Mubarak Wakil Ketua KOKAM dan SAR dan Fathur Dopong Wakil Ketua Media, Komunikasi dan Publikasi PWPM NTT.


Usai memberikan keterangan tambahan sebagai saksi pada kasus dugaaan penistaan agama oleh akun Facebook All Us, Fathur berharap adanya tindakan serius terhadap penyelidikan ini, dan pelaku harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Pemeriksaan di lakukan di ruangan penyidik Cyber Crime V Polda NTT selama 2 jam Fatur memberikan keterangan apa yang di butuhkan oleh pihak  penyidik.


Pria kelahiran Alor Pantar tersebut juga menegaskan bahwa, soal kasus ini, tidak ada tendensi dari pihak manapun, kami tetap fokus dalam penanganan kasus ini dan kami serius untuk mengawal proses hukun ini  sampai pelakunya di temukan, dengan keyakinan bahwa tindakan provokatif apapun yang mengatasnamakan agama tidak boleh terjadi  lagi di bumi Flobmorata.


"Dengan adanya pemanggilan pemeriksaan saksi tambahan ini kami berharap pihak penyidik polda NTT dapat mengusut tuntas,  kami jugq yakin dengan infrastruktur yang memadai di tim cyber Polda NTT dapat memberi kejelasan terang benderang dalam mengungkapkan kasus tersebut," pungkas Fathur Dopong (Wakil Ketua PWPM NTT)


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Septian Maulana

TAGS :

Tags: Dugaan Penistaan Agama Fathur Dopong HUKRIM Polda NTT PWPM NTT REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler