Herry Battileo : "Cegah Penyalahgunaan Profesi dan Jaga Standar Etika dengan Melarang Mantan Terpidana Jadi Advokat"
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Herry Battileo › HUKRIM › REGIONAL › Syarat Advokat

Herry Battileo : "Cegah Penyalahgunaan Profesi dan Jaga Standar Etika dengan Melarang Mantan Terpidana Jadi Advokat"

Senin, Desember 02, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Advokat Papan Atas Herry FF Battile, S.H., M.H., Senin, (02/12/2024). Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia.


Star News INDONESIA, Senin, (02 Desember 2024). KOTA KUPANG - Profesi advokat memegang peranan penting dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai seorang penegak hukum, advokat harus mampu menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan menjaga nilai-nilai moral. 


Hal itu disampaikan langsung oleh Advokat papan atas, Herry FF Batileo, S.H., M.H., dihadapan sejumlah awak media, Pada Senin, (02/12/2024).


Dikatakan Herry (Sapaan Akrabnya) bahwa dalam Undang-Undang Advokat Seorang dapat diangkat menjadi advokat harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yaitu pin 8, Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih


Dan poin 9, Berperilaku baik, jujur, bertanggungjawab, adil dan mempunyai integritas yang tinggi salah satu persyaratan yang perlu dibenahi adalah larangan bagi mantan terpidana baik kasus Korupsi dan Asusila untuk menjadi advokat,


"Kejahatan asusila memiliki dampak yang sangat besar, baik bagi pelaku maupun korban. Kejahatan ini tidak hanya merusak fisik dan mental korban, tetapi juga dapat meninggalkan trauma psikologis yang mendalam," Ujar Ketua DPC Peradi Oelamasi ini,


Masih menurut Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT itu bahwa bagi pelaku, tindakan tersebut mencerminkan pelanggaran terhadap norma sosial dan hukum yang sangat serius,


"Dampak psikologis bagi korban dari kejahatan asusila sering kali berlangsung lama dan mempengaruhi kehidupan mereka dalam berbagai aspek," Ungkapnya 


Dirinya menilai bahwa trauma yang dialami korban seringkali menyebabkan gangguan emosional, kesulitan dalam membangun hubungan sosial, bahkan gangguan mental yang membutuhkan waktu lama untuk sembuh. 


Sementara itu, pelaku, meskipun sudah menjalani hukuman, masih membawa beban moral atas perbuatannya yang tidak dapat dianggap enteng,


"Sebagai penegak hukum, advokat harus memiliki pemahaman dan kesadaran yang tinggi terhadap nilai-nilai keadilan serta dapat menjaga jarak dari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum," Bebernya


Tak ada salah jika dirinya berpendapat bahwa dengan mengizinkan mantan terpidana kasus asusila untuk menjadi advokat berisiko menciptakan situasi yang dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas profesi ini. 


"Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa syarat menjadi advokat mencakup larangan bagi mereka yang terlibat dalam kejahatan asusila, demi menjaga martabat dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum kita." Pungkas Pelatih Beladiri Shorinji Kempo PERKEMI NTT tersebut. 


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Herry Battileo HUKRIM REGIONAL Syarat Advokat


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler