18 Orang Warga Binaan Rutan Rengat, Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana pada Hari Raya Natal Tahun 2024
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › PEMERINTAH › REGIONAL › Rutan Kelas IIB Rengat

18 Orang Warga Binaan Rutan Rengat, Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana pada Hari Raya Natal Tahun 2024

Rabu, Desember 25, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Rabu, (25 Desember 2024). INHU, RIAU - Sebanyak 18 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menerima remisi khusus dan pengurangan masa pidana pada peringatan hari raya Natal tahun 2024, Rabu (25/12/2024).


Penyerahan remisi ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia yang terpusat di Lembaga  Perempuan Kelas IIA Bandung dan dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto. 


Dalam sambutannya Menteri Imipas menyampaikan jika pemberian remisi kepana narapidana dan pengurangan masa pidana pada anak binaan merupakan bentuk apresiasi dan penhargaan bagi warga binaan yangvtelah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menurun tingkat risikonya. 


Sementara itu bertempat di aula Dr. Saharjo Rutan Rengat, Kepala Rutan Rengat (Karutan) Ridar Firdaus Ginting menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan narapidana yang menerima remisi khusus hari raya natal tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini juga diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kasubsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian, Kasubsi Pengelolaan David Soroz, staf dan juga perwakilan warga binaan. 



"18 orang narapidana tersebut mendapatkan besaran pengurangan masa pidananya berbeda - beda. Ada yang 15 hari, 1 bulan sampai dengan sebesar 1 bulan 15 hari" ujar Karutan


Pemberian remisi pada hari Natal ini bukan hanya simbolis, tetapi juga memberikan dampak positif dalam mendukung proses pembinaan di Rutan. Warga binaan yang menerima remisi diharapkan dapat terus menjaga sikap baik dan meningkatkan partisipasi mereka dalam berbagai program pembinaan. Dengan demikian, mereka dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.




"Saya berharap dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi percikan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berreintegrasi sosial di masyarakat" pungkasnya


Penulis : Anhar Rosal

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: HUKRIM PEMERINTAH REGIONAL Rutan Kelas IIB Rengat


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler