Star News INDONESIA, Sabtu, (31 Agustus 2024). JAKARTA - Sejarah Kerajaan Inggris dimulai dengan penaklukan Norman pada tahun 1066, ketika William Sang Penakluk, Duke of Normandy, mengalahkan Raja Harold II di Pertempuran Hastings. Penaklukan ini menandai perubahan besar dalam struktur kekuasaan Inggris, di mana William memperkenalkan sistem feodal yang baru, mendistribusikan tanah kepada pengikutnya, dan membangun hubungan baru antara Inggris dan Norman.
Di bawah pemerintahan dinasti Norman, Inggris mengalami periode yang stabil meskipun disertai dengan tantangan. Dinasti Anjou atau Plantagenet, yang mulai memerintah pada akhir abad ke-12 dengan Raja Henry II, membawa perubahan signifikan dengan memperluas wilayah kekuasaan Inggris ke Eropa, termasuk Perancis. Pemerintahan Henry II dikenal dengan reformasi hukum dan administrasi yang memperkuat posisi raja.
Namun, konflik internal dan perselisihan antara raja dan bangsawan sering mengganggu kestabilan politik, seperti dalam kasus Perang Saudara Inggris (Pertempuran Bara), yang memunculkan ketidakstabilan dan reformasi dalam sistem monarki. Selama periode ini, Inggris mengalami pergeseran kekuasaan yang memperkenalkan prinsip-prinsip pemerintahan yang lebih konstitusi.
Era ini juga ditandai dengan peristiwa penting seperti Magna Carta pada tahun 1215, yang merupakan tonggak awal dalam pembatasan kekuasaan raja dan pengakuan hak-hak tertentu bagi bangsawan dan rakyat. Dokumen ini menjadi landasan bagi perkembangan hukum dan pemerintahan konstitusi di Inggris.
Seiring berjalannya waktu, Inggris berkembang dari kerajaan feodal menjadi monarki yang lebih terstruktur dan terorganisasi. Dinasti Plantagenet terus mengembangkan pengaruhnya hingga akhirnya diakhiri oleh Perang Mawar yang memunculkan dinasti Tudor, membawa perubahan besar pada sejarah Inggris dan menandai transisi menuju era baru.
Penulis : Deni Suprapto
Editor : Meli Purba