Presiden Jokowi Anugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Kepada 64 Tokoh
ⒽⓄⓂⒺ

Presiden Jokowi Anugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Kepada 64 Tokoh

Kamis, Agustus 15, 2024

Star News INDONESIA, Kamis, (15 Agustus 2024). JAKARTA - Menjelang akhir masa jabatannya Presiden RI Joko Widodo kembali menganugrahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah Tokoh, Pada Selasa, (14/08/2024).


"Di Istana Negara Jakarta hari ini saya menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 tokoh." Ucap Presiden Pada Selasa, (14/08/2024).


Penganugerahan tersebut adalah sebagai bentuk Apresiasi Negara terhadap beberapa tokoh yang dinilai layak untuk menerimanya,





"Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini dianugerahkan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI. Penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi yang telah diberikan kepada bangsa. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik bagi Indonesia." Tutup Presiden


Penulis : Ilham Hamid

Editor : Fajar Ali



🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler