![]() |
Star News INDONESIA, Selasa, (07 Mei 2024). JAKARTA - Dalam kampanye yang dilakukan oleh presiden Joko Widodo pada tahun 2019 akan mempermudah pengurusan Para investor dalam investasi, baik investor Dari dalam dan dari luar negeri nampaknya semangat mempermudah investasi dari Presiden Jokowi tidak begitu serius ditanggapi oleh lingkungan kantor di Dirjen Minerba.
Kalau diistilahkan adanya pembangkangan terstruktur dalam birokrasi dilingkungan kantor Dirjen Minerba. Dengan ditangkap dan diproses hukumnya Mantan Dirjen Minerba ESDM, Ridwan Djamaluddin yang divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan pada Kamis 25 April 2024, bukan berarti investasi asing dan investasi dalam negeri harus dibatasi dan Dipersulit.
Kesalahan satu orang oknum di lingkungan kantor Dirjen jangan sampai disama ratakan semua Pegawai Negeri Sipil di Minerba dibatasi dan merambat ke yang lain seolah yang membuat pelanggaran satu orang semua di lingkungan Dirjen Minerba harus dibatasi dalam pengurusan investasi. Dosa satu orang jangan ditimpakan kepada semua orang di lingkungan kantor Dirjen Minerba.
Dalam penelusuran awak media di lingkungan Dirjen Minerba, makin diperketat. Staf di Dirjen Minerba tidak bisa bebas berinteraksi dengan para pelaku bisnis yang mengurus perijinan dan apabila ketahuan maka akan dikenakan sangsi tegas sehingga mereka para PNS tersebut takut dalam membantu masyarakat yang mengurus surat ijin apalagi para investor.
Sedangkan para pegawai tersebut mendukung percepatan administrasi mendukung kebijakan Presiden Jokowi selaku Pimpinan Pemerintah dan Kepala Negara dalam percepatan proses perijinan mempermudah investasi yang masuk dari para Pengusaha dalam dan luar negeri.
Informasi yang didapatkan oleh awak media dalam memproses satu surat dibutuhkan waktu 14 hari kerja. Itu baru dari satu perusahaan. Berarti dikalangan birokrasi di kantor Dirjen Minerba tidak mendukung kebijakan pemerintah. Bayangkan hanya berkoordinasi dengan pegawai yang memproses surat izin tidak bisa langsung bertemu bahkan ditakut-takuti. Akan tetapi dalam menjawab email surat saja butuh waktu menjawab 14 hari kerja.
Ini sangat tidak masuk akal sehat. Ada suatu kasus sebuah perusahaan sudah mendapat IUP OP dari Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Menteri Arifin Tasrif dan Kementerian Investasi yang dipimpin oleh Menteri Bahlil Lahadalia tetapi masih juga butuh waktu berbulan-bulan bahkan hampir 6 bulan tidak mendapatkan akun MODI dari kantor Dirjen Minerba.
Presiden Jokowi berbicara sampai meyakinkan para investor untuk masuk ke Indonesia dan investasi di Indonesia tetapi bila dihalangi dengan birokrasi seperti dilingkungan kantor Dirjen Minerba, maka sama saja mempermalukan Presiden Joko Widodo. Makanya banyak investor dalam dan luar negeri menarik kembali investasinya dan mengalihkan investasi ke Kamboja, Vietnam, dan Laos.
Itu semua karena adanya Pembangkangan dari para pemangku kebijakan sedangkan pada rapat pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 31 Maret 2022 dengan Mantan Dirjen Minerba kita bisa lihat di Youtube menit ke 45 dalam dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dan Mantan Dirjen Minerba yang sudah divonis 3 tahun 6 bulan ada unsur mempersulit. Sekarang apakah budaya mempersulit pengurusan investasi dan pembangkangan kepada Presiden Joko Widodo tersebut mau dipertahankan ?
Apakah kita tidak punya hati dan tidak punya rasa malu dalam melaksanakan tugas? Kalau satu surat di proses 14 hari kerja, Bagaimana dengan memproses 100 surat sedangkan investasi yang sudah mengeluarkan dana triliunan tersebut seolah dihambat. Mungkin sekarang kita tidak bisa berharap lebih banyak kepada Dirjen Minerba yang sekarang. Rakyat butuh makan.
Dengan investasi dari luar negeri diharapkan bisa menyerap 10 ribu tenaga kerja dan bisa memberi kesejahteraan dan menghidupkan ekonomi di daerah katakanlah di yang disinggung oleh Komisi VII yang terjadi di Sulawesi Utara. Kita rakyat Indonesia sangat berharap sekali kepada pemerintah agar jangan mempersulit investasi. Dosa satu orang mantan Dirjen Minerba membuat para pengusaha tidak bisa koordinasi dengan pegawai di Dirjen Minerba yang memproses dokumen para investor. Sekali lagi bila proses dalam menjawab 1 surat memakan 14 hari kerja lalu bagaimana dengan harapan yang pernah diberikan oleh Presiden Joko Widodo yang akan memotong birokrasi dalam mendukung investasi dari luar maupun dalam negeri.
Dunia Pers atau jurnalistik dan wartawan akan memantau terus proses yang terjadi dilingkungan kantor Dirjen Minerba. Tujuannya adalah agar janji Presiden Joko Widodo dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak ada bagi pembangkangan yang mempersulit investasi dalam memproses dokumen, dan kami insan pers akan memberikan masukan kepada presiden terpilih Bapak Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk bertindak tegas terhadap aparatur negara dilingkungan kantor yang berurusan dengan bidang pertambangan yang mempersulit investasi. Kami tahu ketegasan presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto akan bekerja maksimal dalam mensejahterakan rakyat diberbagai sektor. Para penghambat investasi harus ditindak tegas, tidak ada lagi waktu untuk mentolerir penghambat investasi.
Dosa mantan Dirjen Minerba jangan ditimpakan kepada para Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dilingkungan kantor Dirjen Minerba. Dirjen harus membuka diri seluas-luasnya akses dalam menunjang kemudahan para investor untuk berkoordinasi. Minerba bukan reaktor nuklir yang harus dijaga ketat dan melarang pegawainya berinteraksi dengan para investor. Dengan dijaga ketat kantor Dirjen Minerba dan membatasi para karyawan untuk berinteraksi investor maka kemungkinan dapat menjadi peluang bagi praktek percaloan untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan oleh para investor.
Kantor Dirjen Minerba bukanlah tempat keramat bagi rakyat yang membutuhkan bantuan dalam bidang usaha pertambangan. Jangan jadikan kantor Dirjen Minerba menjadi keramat dan jangan tidak memperbolehkan pegawainya berinteraksi secara langsung dengan para pengurus investasi karena kalau sudah melarang pegawai berinteraksi dengan para investor maka sudah melanggar HAM karena dari Investasi tersebut dapat memberi makan jutaan rakyat yang membutuhkan lapangan kerja dan gaji serta uang untuk biaya anak - anak mereka. dan Menghambat berarti juga melecehkan apa yang sudah dijanjikan oleh Presiden RI.
Yang kena kasus korupsi adalah mantan Dirjen Minerba kenapa yang terkena imbas adalah para pegawai negeri sipil yang tidak tahu apa-apa yang mengurus segala segala dokumen untuk memperlancar investasi?
Penulis : Kaleb Pons Ullu
Editor : Louis Charles Lily