Jusuf Rizal Tertawakan Ketua PWI Pusat Hendri Ch.Bangun, Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp.2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dana Hibah BUMN › Dugaan Penggelapan › Hendri Bangun › HUKRIM › Jusuf Rizal › Ketum PWI › NASIONAL

Jusuf Rizal Tertawakan Ketua PWI Pusat Hendri Ch.Bangun, Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp.2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran

Selasa, Mei 14, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Selasa, (14 Mei 2024). JAKARTA - Wartawan Senior, HM.Jusuf Rizal,SH tertawakan klarifikasi Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun yang menyebutkan dirinya menyebar fitnah dan memelintir kasus korupsi dan atau penggelapan bantuan dana Kementerian BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp.2,9 Milyar yang menjadi perhatian publik.


Respon ringan itu disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak menanggapi pertanyaan media di Jakarta tentang statement Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat yang telah diberi sanksi teguran keras oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Hendri dianggap telah melanggar konstitusi organisasi dan di minta mengembalikan dana yang dikuasainya secara tidak sah Rp.1,7 Milyar.


“Jika sekelas Ketua PWI Pusat cara berpikirnya menuduh dan menghakimi orang lain, PWI Pusat bisa rusak. Ini ibarat pepatah Buruk Rupa Cermin Dibelah (Yang salah dirinya, orang lain disalahkan),” tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.


Ada beberapa fakta yang disampaikan, Jusuf Rizal bahwa yang dilansirnya bukan fitnah dan pelintiran sebagaimana yang dituduhkan Hendri Ch.Bangun yaitu :


Pertama, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh 


Kedua, Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet merasa tidak pernah dilibatkan dalam pencairan uang. Selaku Bendum PWI Pusat, Ia kemudian membuat keterangan tertulis  bahwa penguasaan dana bantuan Kementerian BUMN oleh empat orang diluar prosedur yang berlaku. Ada abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang)


Ketiga, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah memberikan pernyataan tertulis kepada media, bahwa pengelolaan bantuan dana Kementerian BUMN, tidak ada masalah alias sudah sesuai aturan. Tapi anehnya tiba-tiba, Sayid Iskandarsyah mengembalikan uang yang dikuasai secara tidak sah Rp.540 juta ke rekening PWI Pusat.


Keempat, sesuai keterangan Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, disebutkan pencairan dana dari PWI Pusat karena ada permintaan Cash Back dari oknum di Kementerian BUMN. Karena ada unsur gratifikasi, jika itu dana bantuan BUMN, maka diduga mengandung unsur korupsi, selain juga masuk unsur penggelapan.

Kelima, adanya dugaan kasus korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN  senilai Ro.2,9 itu, membuat berbagai pihak dari insan pers bereaksi. Dalam rangka menjaga marwah wartawan serta PWI, maka wartawan Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi  Rakyat) melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, Mabes Polri.


Keenam, Dewan Kehormatan (DK) telah melakukan rapat dan mengambil tindakan karena empat pengurus PWI Pusat, Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh dinilai telah melanggar konstitusi. Dişini ada unsur penguasaan uang tanpa hak. Hendri Ch.Bangun diberi teguran keras termasuk harus mengembalikan uang Rp.1,7 milyar dan Tiga orang pengurus yang terlibat direkomendasilan untuk dipecat.


Ke tujuh, sejumlah wartawan senior dan organisasi wartawan bereaksi menilai apa yang dilakukan Hendri Ch. Bangun Cs harus diproses hukum sebab telah mencoreng nana wartawan maupun institusi PWI. Maka ada yang melaporkan ke Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).


“Dengan adanya tujuh fakta itu, apakah itu fitnah dan pelintiran. Tentu buat seorang wartawan yang selalu harus kritis dan melakukan check and balance, tau mana fakta dan mana fitnah,” tegas Jusuf Rizal, anggota PWI era Masdun Pranoto itu.


Ia justru malah mempertimbangkan akan melaporkan Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun ke penegak hukum, telah menyebar fitnah dengan menyebutkan informasi yang disampaikan plintiran. Padahal itu adalah fakta yang bermula disampaikan Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan Bendum PWI Pusat, Martin Slamet.


Dikatakan juga, kasus korupsi dana dan atau penggelapan dana bantuan BUMN itu, lepas itu dana hibah atau sponsorship dari Forum Humas BUMN, harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntable. Harus di audit, karena ada unsur bantuan pemerintah. Apalagi disebutkan itu untuk pelaksanaan UKW di 30 Propinsi dan menurut DK PWI Pusat baru terealisasi di 10 Propinsi.


“Jadi apa yang disampaikan Hendri Ch. Bangun itu seperti menjukkan kepanikan. Yang mengkritisi korupsi dan atau penggelapan dana BUMN Rp.2,9 milyar itu, banyak pihak. Kenapa justru saya dibilang fitnah dan memelintir berita. Kalau Hendri mau memproses hukum, itu baik,” tegas Jusuf Rizal yang menyebutkan PWMOI sebelumnya sudah berkirim surat ke Menteri BUMN, Erick Thohir meminta klarifikasi, namun hingga kini belum dijawab.


Penulis : Ilham Hamid

Editor : Fajar Ali


TAGS :

Tags: Dana Hibah BUMN Dugaan Penggelapan Hendri Bangun HUKRIM Jusuf Rizal Ketum PWI NASIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Video Bugil Diduga Seorang Advokat Peradi Bersama Seorang Perempuan Beredar di Media Sosial
    Star News INDONESIA ,  Minggu  (20 Agustus 2023) .  KOTA KUPANG  - Viral sebuah video unggahan mempertontonkan aksi mesum seorang pria dan s...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler