Satresnarkoba Polres Loteng Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Saat Operasi Pekat
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Miras Berbagai Jenis › Polres Lombok Tengah › REGIONAL › TNI-POLRI

Satresnarkoba Polres Loteng Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Saat Operasi Pekat

Minggu, Desember 03, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Polres Lombok Tengah berhasil amankan ratusan minuman keras


Star News INDONESIA, Minggu, (03 Desember 2023). LOMBOK TENGAH, NTB - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah dan Samapta Polres Lombok Tengah berhasil amankan ratusan minuman keras berbagai jenis saat melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) di kawasan Kuta Mandalika, Pada Sabtu, (02/12/2023).


Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Satresnarkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH.,M.Hum, mengatakan kegiatan operasi pekat ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lombok Tengah menjelang Pemilu 2024 , Natal dan Tahun Baru 2024.


Dari hasil penggeledahan disalah satu bar yang ada di wilayah Kuta Mandalika tim Sat resnarkoba dan Samapta Polres Loteng berhasil mengamankan berbagai jenis dan merk minuman keras beralkohol. 


“kita berhasil mengamankan sekitar 603 botol minuman keras berbagai jenis dan merek,” jelas Derpin. 


Derpin mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan untuk dugaan sementara bahwa lokasi tersebut tidak memiliki ijin surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) golongan A, B, C dan tidak memiliki ijin tempat penjualan penjualan minuman beralkohol 


Selanjutnya barang bukti hasil dari penggeledahan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.



Sumber : Humas Polres Lombok Tengah

Editor : Rahmat Hidayat

TAGS :

Tags: HUKRIM Miras Berbagai Jenis Polres Lombok Tengah REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler