Okto Tabun Sebut Dana TKG Kemedikbudristek RI Masuk ke Kas Pemkab Kupang, Gelondongan!!
ⒽⓄⓂⒺ

Okto Tabun Sebut Dana TKG Kemedikbudristek RI Masuk ke Kas Pemkab Kupang, Gelondongan!!

Sabtu, Desember 16, 2023
Okto Tabun, Operator Disdikbud Kabupaten Kupang tegaskan dana Kemendikbudristek RI yang masuk ke Kas Pemkab Kupang, Gelondongan!, Pada Rabu, (13/12/2023)


Star News INDONESIA, Sabtu, (16 Desember 2023). OELAMASI - Dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) dari Kemendikbudristek RI yang diberikan untuk menunjang tenaga pendidik di desa terpencil wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, ternyata tidak berjalan sesuai prosedurnya.


Semenjak timbul persoalan di SMPN 4 Taebenu dan SDN Bonmuti, berbagai pihak telah menduga adanya keterlibatan oknum-oknum yang dengan sengaja mempermainkan tunjangan khusus guru (TKG) tersebut


Beberapa informasi yang berhasil dihimpun tim media melalui pemberitaan media setempat menyebutkan bahwa adanya pungli.


Seperti dikutip dari suarantt.com yang berjudul "Miris..Diduga Pegawai Dinas P dan K Kabupaten Kupang Lakukan Pungli: Dengan Modus Uang Terimaksih dana TKG", Pada Selasa, (12/12/2023),


Media tersebut menulis bahwa 'Kepala Sekolah SD Negeri Bonmuti, Agustinus Anin, S.Pd mengatakan memberikan uang kepada operator Disdikbud Kabupaten Kupang',


Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Bonmuti, Agustinus Anin, S.Pd saat ditemui media ini di Dinas P dan K Kabupaten Kupang pada Senin 11 Desember 2023 juga memperjuangkan TKG bagi para gurunya


“Sekolah kami ada 13 orang guru yang terbagi 4 guru PNS dan 9 orang guru honor,”ujar Agustinus


Dijelaskanya bahwa sejak Keputusan Kementerian dikeluarkan tahun 2021, para guru di SDN Bonmuti yang berada di Kecamatan Amfoang Tengah tidak pernah menerima


“Kami tidak pernah terima sehingga hari ini saya datang untuk perjuangkan hak-hak kami namun alasan mereka kami harus print out info GTK untuk serahkan tapi karena sistem eror makanya hari ini kami belum bisa tunjukan,”Katanya


Informasi lain yang dibeberkan Agustinus bahwa pada tahun 2019 saat menerima tunjangan guru, pihaknya bersepakat dengan gurunya dan memberikan uang tunai senilai Rp. 5 juta kepada oknum di Dinas P dan K. (Beber Media tersebut).


Sedangkan media infontt.com juga membeberkan pernyataan operator Disdikbud  kepada Jerry Manafe selaku Wakil Bupati Kupang yang menyebutkan ada uang di Kas daerah sebesar Rp. 7 Miliar,


"Wakil Bupati Kupang mengungkapkan bahwa selain guru-guru dari SMP Negeri 4 Taebenu, juga ada dari Amfoang Tengah (Bonmuti) dan masih banyak lagi, dengan pengeluhan yang sama. Ada permainan oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang.


“Guru-guru ini seolah ditipu, karena mereka sudah tanya ke dinas katanya nama mereka tidak masuk sebagai penerima Tunjangan Khusus Guru. Anehnya dari Kementerian Pendidikan ketika berkunjung ke sekolah-sekolah mereka menunjukkan data bahwa guru-guru tersebut masuk penerima tunjangan khusus guru,” ungkapnya.


Jerry Manafe pun mempertanyakan ini kepada salah satu operator yang mengurus data TKG di Dinas Pendidikan, yang mana operator mengatakan bahwa dana tersebut ada 7 miliar dan berada di kas daerah.


Operator di hadapan Wakil Bupati Kupang menyampaikan bahwa dana yang dimaksud adalah dana kinerja guru. Operator beralasan bahwa kepala dinas tidak mau tandatangan TKG.


“Saya sudah panggil Inspektorat Kabupaten Kupang untuk kawal kasus ini dan sepakat untuk membayarkan semua TKG yang belum dibayarkan pada tanggal 18 Desember 2023. Khusus untuk 12 orang guru di SMP Negeri 4 Taebenu yang sudah berani ungkap anggaran TKG ini dipastikan akan dibayarkan. Ini ada permainan di dalam, karena itu saya sudah tekankan di operator di Dinas Pendidikan atas nama Okto untuk harus segera dibayar. Janji pembayaran ini disampaikan di depan saya disertai dengan bukti dokumentasi,” ujar Jerry Manafe." Demikian kutipan dari Infontt.com, Pada Rabu, (13/12/2023).




Sementara itu, Okto Tabun selaku Operator Disdikbud Kabupaten Kupang saat ditemui Tim Media, Pada Rabu, (13/12/2023), membantah pernyataan para Kepsek dan guru-guru yang mengatakan adanya uang terimakasih dan pemotongan tunjangan (TKG) 1 kali tunjangan untuk tenaga honorer sebesar Rp.1,5 juta dan ASN sebanyak satu bulan tunjangan setiap kali mereka menerima TKG yang dalam setahun hanya 6 bulan saja tersebut.


Bahkan dirinya ketika ditanya mengenai dana TKG SDN Bonmuti yang tak pernah cair sejak per 1 Juni 2021, sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis yang masih berlaku sampai saat ini,


Dengan gamblangnya dirinya menjawab, "Dana yang masuk Gelondongan" Ujarnya. Sehingga dia tak mengetahui adanya dana milik SDN Bonmuti masuk ke rekening kas Pemkab Kupang. Tim*


Editor : Fajar Ali



🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler