Selama 14 Tahun Kasus Mengendap, Emak-emak Geruduk Polrestabes Medan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › 14 Tahun Kasus Mengendap › HUKRIM › Polrestabes Medan › REGIONAL › TNI-POLRI

Selama 14 Tahun Kasus Mengendap, Emak-emak Geruduk Polrestabes Medan

Jumat, November 03, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Jumat (03 November 2023). MEDAN - Hidup di Negara Hukum ternyata tidak menjadi jaminan bagi Masyarakat untuk mendapatkan Keadilan, Itulah yang dialami oleh Siti Fatimah (64) Pelapor terkait perusakan pagar geruduk Polrestabes Medan dan Yuni serta Irma ahli waris dari Almarhum Mohan yang juga pelapor mendatangi Polrestabes Medan di jalan HM. Said Medan, Pada Kamis, (02/11/2023).


Kedatangan ibu ini sebagai bentuk kekesalan terhadap kinerja oknum penyidik di Polrestabes Medan yang diduga terkesan melindungi para pelaku tindak pidana.


Kami kesini ingin bertemu dengan Kapolrestabes Medan, pasalnya Laporan kami sejak tahun 2008 dan 2011 hingga kini belum juga selesai” ucap Siti Fatimah yang ditemui dihalaman Satreskrim Polrestabes Medan”. Kasus perusakan pagar yang sudah dilaporkan pada tahun 2008 sesuai dengan bukti lapor No.Pol : STBL/3211/XII/2008/Tabes dengan Terlapor M.Ridwan dan kawan-kawan, akibat pembiaran Polisi pada tahun 2011 para pelaku Kembali melakukan aksinya dengan merusak pagar di jalan Klambir V Gg Al hasanah Kecamatan Medan Helvetia dan telah dilaporkan oleh Alm Mohan dengan bukti lapor STPL 2375/IX/2011/SU/Resta Medan.


Pada kasus Siti Fatimah dari 5 pelaku, 2 diantaranya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Medan Bersalah dan telah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan, Namun 3 pelaku lagi belum di proses oleh penyidik Polresta Medan hingga saat ini. Sementara terhadap Laporan Mohan tahun 2011 terduga pelaku yang berjumlah 6 orang hingga saat ini belum ditangkap dan terkesan kebal hukum.


Apakah karena saya orang miskin sehingga Bapak Polisi tidak memproses laporan saya dan abang saya atau apakah karena para pelaku banyak uang sehingga Polisi tidak berani menangkap. Siti Fatimah menjelaskan sejak awal memang pihak Polresta Medan sudah kelihatan untuk memperlambat dan melindungi para pelaku, sehingga dia nekat melakukan aksi ini di depan Satreskrim Polresta Medan agar bisa berjumpa Kapolrestabes Medan, Namun hingga siang hari orang nomor satu di Polresta Medan Itu tidak kunjung Muncul.


Melalui awak media Siti Fatimah meminta kepada Bapak Kapolri, Kapoldasu dan Kapolresta Medan Untuk segera memproses laporannya dan menangkap para pelaku, Kuat dugaan Siti Fatimah bahwa diduga penyidik yang menangani perkaranya telah menerima upeti (uang) dari terduga pelaku sehingga kasus ini sengaja diendapkan. 


Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Meli Purba


TAGS :

Tags: 14 Tahun Kasus Mengendap HUKRIM Polrestabes Medan REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler