Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 3,969 Kg
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Barang Bukti › HUKRIM › NARKOBA › Polda Kalbar › REGIONAL › Satresnarkoba Polres Singkawang › TNI-POLRI

Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 3,969 Kg

Senin, November 06, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Senin (06 November 2023). SINGKAWANG - Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika dari tindak pidana narkotika yang telah diungkap oleh Satresnarkoba Polres Singkawang, yang dipimpin oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang IPTU Dwi Hariyanto Putro, S.H., bertempat di Mako Polres Singkawang Jl. Firdaus H.R.II No. 98 Kota Singkawang, Senin (6/11/2023). 


Dalam kegiatan "Pemusnahan barang bukti Narkotika dari tindak pidana narkotika tersebut dihadiri oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Polres Singkawang, Kasi Humas Polres Singkawang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Singkawang, Perwakilan BNN Kota Singkawang, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Perwakilan Kodim 1202 Singkawang, Penasehat Hukum, LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar dan Para Penyidik/Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Singkawang.


Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Singkawang menuturkan, Bahwa Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini sehubungan dengan Kasus Narkotika yang masih sedang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Singkawang, Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 67 /A/ X/ 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SINGKAWANG/POLDA KALBAR, tanggal 16 Oktober 2023 tentang tindak pidana narkotikanarkotika, Dengan Tersangka Inisial L dengan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1.000,69 gram dan Tersangka Inisial P dengan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 2.971,18 gram. 


Untuk Pasal yang disangkakan kepada kedua Orang Tersangka tersebut adalah, Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, UU nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. 

Selanjutnya terhadap Barang Bukti tersebut masing-masing telah Disisihkan Untuk Dilakukan Pengujian Di Balai Pom sebanyak 1 (satu) paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,2 gram dilakukan uji ke Balai Pom (untuk 1 sampel pengujian ke BPOM) dengan hasil pengujian Positif (+) mengandung Methaphetamin / termasuk narkotika golongan I.


Selanjutnya Barang Bukti Yang Disisihkan Dan Akan Dihadirkan Dipersidangan sebanyak 1 (satu) paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram dihadirkan ke persidangan, Dan Total Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Yang Dimusnahkan pada hari ini Sebanyak 3.969,47 gram 


Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil posiitif (+) mengandung Methaphetamin,


Selanjutnya Barang Bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan kedalam wadah yang berisi air yang telah di campur dengan cairan Racun Rumput selanjutnya di aduk sampai larut dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan oleh para undangan yang hadir. (Cs).


Artikel : Humas Polres Singkawang

Editor : Rahmat Hidayat


TAGS :

Tags: Barang Bukti HUKRIM NARKOBA Polda Kalbar REGIONAL Satresnarkoba Polres Singkawang TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Kuasa Hukum Desak Polres TTS Dalami Surat Rujukan Puskesmas dalam Kasus Kematian Gustaf Nabuasa
    Kuasa hukum korban minta polisi usut dugaan penganiayaan yang menewaskan Gustaf Nabuasa di Amanuban Selatan, Jumat (03/07). Foto : Ferdi Tan...
  • IPNU dan IPA Madina Tantang Kapolri Tangkap Terduga Mafia Tambang Ilegal GD dan PW
    IPNU dan IPA Madina desak Kapolri tangani langsung dugaan mafia tambang ilegal, Rabu (08/07). Foto : Magrifatulloh/Maria Patricia Star News ...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...
  • Pengacara Indonesia-Australia Kawal Hak 55 WNI Korban Modus Tawaran Kerja di Australia
    Pengacara kondang Herry FF Battileo, S.H.,M.H., didampingi Advokat Lisa Hiariej dan pengacara asal Australia Justin Pondevida (pojok kanan),...
  • Kades Singengu Julu Bungkam soal Dugaan Reklamasi Ilegal di Kotanopan, Publik Pertanyakan Transparansi
    Dugaan Reklamasi tanpa izin di Kotanopan menguat, Kades Singengu Julu belum beri klarifikasi. Foto : Dok. Redaksi/Magrifatulloh Star News IN...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
(Waktu Bali-Nusra)
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler