Nekat Edarkan Narkoba, Seorang IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa
ⒽⓄⓂⒺ

Nekat Edarkan Narkoba, Seorang IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa

Jumat, Oktober 20, 2023

Star News INDONESIAJumat (20 Oktober 2023)SUMBAWA BESAR - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga pelaku narkoba berinisial N (47) alamat Lingkungan PPN Bukit Indah Kelurahan Seketeng Sumbawa.


Ibu Rumah Tangga ini ditangkap polisi di kos miliknya yang berlokasi di Lingkungan Perate RT/RW 003/004 Kelurahan Samapuin Sumbawa, Pada hari Kamis (19/10/2023), Sekitar Pukul 23.30 Wita.


Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya : 9 poket Sabu dengan berat Bruto 4.02 Gram, 4 klip bekas pakai Sabu, 1 dompet emas warna pink, 3 buah skop, 2 bendel klip obat, 4 lembar tissu, 1 tas warna peach, 1 unit HP Vivo Biru.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH, jumat (20/10/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap IRT itu.


Dikatakan AKP Muh. Fatoni yang memimpin penangkapan, bahwa dirinya memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan atas adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kerap kali adanya transaksi narkotika di kos milik terduga pelaku N.


“pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku N, ditemukan barang haram tersebut beserta beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika”, ungkap Kasat.


Atas kejadian tersebut, terduga pelaku N beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. 


Penulis : Hps

Editor : Rahmat Hidayat


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler