Inilah Pesan Prof Dr. Otto Hasibuan Usai Lantik DPC Peradi Oelamasi dan Tiga Lainnya
ⒽⓄⓂⒺ

Inilah Pesan Prof Dr. Otto Hasibuan Usai Lantik DPC Peradi Oelamasi dan Tiga Lainnya

Jumat, September 01, 2023

Star News INDONESIAJumat (01 September 2023)KOTA KUPANG - Sebanyak empat badan pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) organisasi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Periode 2023-2028 secara resmi dilantik oleh Prof Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L, M.M., di Ballrom Hotel Kristal, Jl.Timor Raya No. 59, Kota Kupang, Pada Jumat, (01/09/2023).


Salah satunya yang menarik perhatian publik adalah dilantiknya Advokat kontroversi Herry FF Battileo, SH., MH., sebagai Ketua DPC Peradi Oelamasi. 


Herry yang juga dikenal sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tersebut secara resmi menahkodai organisasi advokat paling bergengsi itu di wilayah kabupaten kupang.


Dengan terpilihnya Herry Battileo sebagai Ketua Peradi Oelamasi, sudah dapat dipastikan bahwa organisasi pimpinan Otto Hasibuan itu akan menjadi corong terdepan dalam penegakkan hukum di wilayah tersebut.


Mengingat Herry Battileo merupakan ketua organisasi pers terbesar di Provinsi NTT, dimana dirinya saat ini merupakan pimpinan tertinggi dari 678 media yang bernaung dibawah garis komando DPW MOI Provinsi NTT.

Selain itu ada juga beberapa DPC Peradi yang dilantik oleh Ketua DPN PERADI Prof Dr. Otto Hasibuan, yakni DPC Peradi Kota Kupang, DPC Peradi Soe (Timor Tengah Selatan) dan DPC Peradi Atambua.


Sementara itu, usai melaksanakan pelantikan Prof Otto Hasibuan mengatakan bahwa,


"Saya mengucapkan selamat kepada pengurus DPC yang dilantik. Saya tahu bahwa menjadi pengurus cabang itu sebenarnya tidak mudah karena ini sebuah pengorbanan teman-teman, sungguh-sungguh pengorbanan." Ujar Otto


Masih menurutnya bahwa, "Menjadi pengurus peradi itu pasti pengorbanan tetapi anda memang dibutuhkan, jadi ketika anda di panggil menjadi ketua ataupun pengurus jangan sia-siakan dan abaikan begitu saja. Karena kalau tidak dijadikan ketua ataupun pengurus tapi anda tinggalkan lagi tanggungjawab itu, itu merugikan peradi dan merugikan seluruh anggota." Imbuhnya


Penulis : Hilarius Diaz

Editor : Rahmat Hidayat

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler