Perda Pesantren Segera Sah, Muslihan S.Pd.I, M.Pd Peduli Kesejahteraan Umat dan Pendidikan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Muslihan › Perda Pesantren › POLITIK › REGIONAL

Perda Pesantren Segera Sah, Muslihan S.Pd.I, M.Pd Peduli Kesejahteraan Umat dan Pendidikan

Sabtu, Juli 15, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Sabtu (15 Juli 2023). PATI - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muslihan S.Pd.I, M.Pd menyebut bahwa pembahasan Raperda Pesantren di tingkat Pansus telah selesai.


Hal tersebut memang masih tahap proses fasilitasi dari Gubernur  Jawa Tengah, dan segera disahkan menjadi Perda. “untuk itu, Raperda Pesantren sudah kita bahas serta tinggal menunggu proses fasilitasi Gubernur Jateng.


Muslihan S.Pd.I, M.Pd menambahkan Raperda tersebut mengacu pada peraturan yang ada dan sudah sesuai dengan harapan dari masyarakat, termasuk pihak pesantren, Sabtu (15/7/23).


“Sebab, semua ini memang tidak ada pertentangan dengan peraturan di atas dan sudah selesai di tingkat legislatif (DPRD) dan ia mengaku, bahwa pihaknya akan mengawal Raperda Pesantren ini sampai menjadi Perda.


Lantaran, Perda Pesantren sudah ditunggu oleh masyarakat dan hal tersebut sempat ada kendala salah satunya harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Sehingga Raperda Pesantren ini cukup lama  dalam pembahasan dan alhamdulillah, kita sudah konsultasi ditingkat pusat maupun di daerah yang sudah ada Perda Pesantren.


Akhrnya semua berjalan lancar, Partai Persatuan Pembangunan berharap Ponpes memang kita utamakan dan kesejahteraan umat serta hak pendidikan agar menjadi  terbaik dalam garda kedepan", kata Muslihan, S.Pd.I, M.Pd selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.



Penulis : Agus Kliwir

Editor : Agus Kliwir

TAGS :

Tags: Muslihan Perda Pesantren POLITIK REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • Kanye West dan Bianca Censori mengejutkan Grammy dengan penampilan telanjang mereka di karpet merah
    Kanye West dan Bianca Censori di Grammy Awards 2025 di Los Angeles. Jon Kopaloff/WireImage Star News INDONESIA ,  Selasa, (04 Februari 2025)...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler