Pasangan Kekasih Pelaku Aborsi Berhasil Ditangkap Polisi
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Pelaku Aborsi › Polres Sekadau › REGIONAL › TNI-POLRI

Pasangan Kekasih Pelaku Aborsi Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, Desember 11, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Minggu (11 Desember 2022). SEKADAU - Sat Reskrim Polres Sekadau mengamankan pasangan kekasih yang diduga kuat melakukan upaya aborsi atas hasil hubungan terlarang. Kedua pelaku yakni NI dan IN tercatat sebagai warga Sepauk Kabupaten Sintang.


Baca Juga :
•  Kasat Lantas Polres Kubu Raya Ajarkan Disiplin Lalu Lintas Ke Anak Usia Dini 

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono membenarkan telah mengamankan pasangan kekasih yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana kesehatan Aborsi.


Dijelaskan, perbuatan Aborsi itu hendak dilakukan di salah satu losmen di Sekadau pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.


"Berawal ketika pasangan kekasih NI dan IN datang ke losmen dengan sepeda motor dengan maksud untuk check in," terangnya, Minggu 11 Desember 2022


Saat pemilik losmen usai menyiapkan kamar, NI dan IN tiba-tiba menghilang dari lobi resepsionis. Pemilik losmen yang terkejut berupaya melakukan pencarian hingga ke lokasi parkiran.


“Di tempat parkir, pemilik losmen melihat jok motor yang telah berdarah-darah. Lalu, ia kembali mencari NI dan IN ke bagian dalam losmen,” jelas Kasat Reskrim.


Akhirnya, pasangan kekasih itu ditemukan berada di dalam WC umum losmen, dengan posisi IN yang duduk di atas kloset. Diketahui, IN ternyata sedang hamil dan duduk berlumuran darah.


“Tersangka NI berdalih bahwa pacarnya IN sedang keguguran, dan meminta agar pemilik losmen tidak menghubungi kepolisian,” beber Kasat Reskrim.

Namun pemilik losmen yang khawatir terjadi apa-apa atas pasangan muda itu, melapor ke Ketua RT setempat dan Kadus setempat.


“Setelah bersama-sama dilakukan pengecekan, Ketua RT dan Kadus pun melaporkan hal ini ke kepolisian,” ungkapnya.


Dari pemeriksaan identitas dan barang-barang mereka, polisi pun mengungkap bahwa pasangan kekasih NI dan IN berniat untuk menggugurkan kandungan di perut IN.


Terlebih, posisi bayi sudah sebagian keluar dan IN juga mengalami pendarahan.


“Untuk menyelamatkan nyawa IN, ia langsung kita larikan ke rumah sakit. Sementara pacarnya NI diamankan ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Rahmad Kartono.


Atas perbuatannya, kedua pelaku diduga telah melanggar Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar.(*)

TAGS :

Tags: HUKRIM Pelaku Aborsi Polres Sekadau REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler