Kurang dari 1 Jam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Anggota Polres Lampung Timur
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Curanmor › HUKRIM › Polres Lampung Timur › TNI-POLRI

Kurang dari 1 Jam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Anggota Polres Lampung Timur

Selasa, Desember 13, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Selasa (13 Desember 2022). LAMPUNG TIMUR - Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung dibantu warga berhasil menangkap pelaku curanmor.

 

Baca Juga :
•  Pria Aceh ini Ditangkap Karena Membawa Ganja Kering Sebanyak 1 Ton Lebih Gunakan Mobil Box  

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin, Pada Selasa, (13/12/2022).


Kepada awak media AKBP Zaky menjelaskan bahwa tersangka berinisial MA (22) merupalan warga Desa Bojong kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.


“Kejadian berawal pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 16.20 WIB korban AR datang ke warung dan memarkirkan sepeda motornya di depan Warung, sesaat kemudian korban melihat kembali kendaraan dan ternyata sudah tidak ada ditempat”  Beber Kapolres.


Merespon cepat aduan warga tersebut, personel Polsek Way Jepara bersama warga langsung menyisir sekitar tempat kejadian, hingga akhirnya sekira pukul 16.30 WIB, keberadaan pelaku diketahui dan kita langsung menangkapnya.


"Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T" Ujarnya 


“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Way Jepara, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” Pungkas Kapolres. (*)

TAGS :

Tags: Curanmor HUKRIM Polres Lampung Timur TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler