Kementerian Kelautan dan Perikanan Dorong Peningkatan Produktivitas Garam di Provinsi NTT
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Industrial › KKP › PEMERINTAH › PERIKANAN › REGIONAL

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dorong Peningkatan Produktivitas Garam di Provinsi NTT

Kamis, November 17, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Selasa (07 Maret 2023). KOTA KUPANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong peningkatan produktivitas pergaraman di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempercapat kemandirian garam nasional, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. 


Baca Juga :
• Lakukan Pengrusakan, Tim Kuasa Hukum Brenhard Bata Siap Pidanakan Ronald Ndolu

“Saya turun ke sini ingin menindaklanjuti amanat Kemandirian Pergaraman Nasional, karena saat ini kita masih impor. KKP akan berkoordinasi dengan Gubernur NTT, lahannya akan kita bangun, dan harapan saya akhir tahun 2023 NTT sudah memiliki kemampuan untuk berkontribusi besar secara nasional,” ucap   Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat mengunjungi kawasan tambak garam di Kupang NTT, Kamis (17/11/2022).


Wilayah Oeteta dan Merdeka merupakan satu dari wilayah Teluk Kupang yang sudah dimanfaatkan sebagai tempat dilakukannya kegiatan tambak garam. Berdasarkan hasil uji lapangan, terdapat  2.673,1 Ha lahan potensial yang direkomendasikan sebagai lokasi pengembangan tambak garam prioritas. 


Selama ini, lahan yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat NTT untuk tambak garam sebesar 285 Ha dengan total 91 kelompok petambak. Volume produksi tahun 2021 yang dihasilkan oleh masyarakat NTT sendiri mencapai 595,787 ton.


Tambak garam yang ada dioperasikan dengan metode geomembrane dan tradisional. Untuk itu, Menteri Trenggono mendorong masyarakat untuk memproduksi garam dengan model yang lebih maju agar produktivitas garam NTT dapat maksimal. 


Menteri Trenggono mengatakan, KKP akan mendukung permodalan bagi petambak garam NTT melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP).


“KKP memiliki berbagai instrumen salah satunya adalah BLU (LPMUKP) dimana kita bisa memberikan pinjaman modal sepanjang masyarakat yang bekerja dan mengerjakan (tambak garam) adalah penduduk asli sini, jangan dari luar ya. Ini akan kita diskusikan dengan Pak Gubernur mekanisme terbaiknya seperti apa. Saya harap bukan hanya produksi, namun sampai pada end product bisa dilakukan di NTT,” tambah Menteri Trenggono saat berdialog bersama petambak garam setempat.


Untuk pemasaran, selama ini hasil produksi tambak garam didistribusikan selain di wilayah NTT juga ke berbagai wilayah di Indonesia, yaitu Kalimantan Barat, Papua, Surabaya, Kab Timor Tengah Utara, Kab Timor Tengah Selatan. Harapannya, dengan peningkatan produktivitas garam NTT dapat dipasarkan untuk wilayah yang lebih luas.


Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat juga mengatakan bahwa beberapa tambak garam yang ada di wilayah Oeteta dan Merdeka memiliki model yang salah sehingga produksi garamnya tidak maksimal. Oleh karena itu, masyarakat bersama pemerintah harus bersama-sama membenahi tambak dengan model yang benar.


“Kita sudah banyak belajar sehingga pengetahuan kita cukup. Kita tinggal replikasi saja model yang benar. Dan untuk pemasaran akan kita bantu agar dibeli oleh UMKM dan pasar yang lebih besar dengan garam yang sudah dikemas dengan merk sendiri, itulah yang kita jual. Setelahnya jika sudah berhasil akan saya buat peraturan untuk tidak ada lagi garam yang masuk ke NTT karena kita mampu untuk produksi sendiri,” pungkas Viktor.


Sebagai Informasi, belum lama ini Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Kebijakan ini mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah melakukan percepatan pembangunan sentra garam untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, meliputi garam konsumsi dan garam kebutuhan industri.(*)

TAGS :

Tags: Industrial KKP PEMERINTAH PERIKANAN REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • 10 Cara Menjaga Bentuk Tubuh Tetap Proporsional dan Sehat
    Gaya Hidup Sehat untuk menjaga nentuk tubuh Proporsional tanpa diet ketat. Foto : Cheryil Apriani/Willy Rikardus Star News INDONESIA ,  Sabt...
  • Zona del Silencio di Meksiko Fakta Atau Hanya Kebohongan Belaka?
    Zona of Silence di Meksiko Star News INDONESIA,  Sabtu, (09 Desember 2023).  JAKARTA  - Zona of Silence adalah sebuah tempat di Meks...
  • Profil Jennifer Coppen dan Kisah Lengkap Perjalanan Hidupnya
    Aktris Cantik  Jennifer Coppen. Foto : Instagram Star News INDONESIA ,  Jumat, (11 Juli 2025).   JAKARTA  - Namanya mulai dikenal publik sej...
  • Jejak Awal Tulisan: Sejarah Penemuan Sistem Penulisan Pertama
    Bentuk tulisan tertua adalah aksara paku, yang dikembangkan oleh bangsa Sumeria dan digunakan oleh berbagai orang di Timur Tengah kuno. Foto...
  • Sejarah Mesin Ketik: Dari Inovasi Awal hingga Digitalisasi
      Star News INDONESIA,  Senin, (26 Agustus 2024).  JAKARTA  - Mesin ketik, salah satu penemuan revolusioner di bidang teknologi, memiliki se...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler