Star News INDONESIA, Kamis (02 Juni 2022). SURABAYA - Komunitas Jurnalis Jawa Timur ( KJJT ) dan persatuan wartawan lainya meminta Polrestabes Surabaya untuk menuntut tindakan Persekusi, Intimidasi, Intervensi, Premanisme yang dilakukan kepada wartawan. Kamis (02/06/2022) Sekitar Pukul 10:00 di depan pintu masuk Polrestabes Surabaya.
Aksi solidaritas ini merupakan dukungan kepada jurnalis Ade yang saat melakukan tugasnya dalam mencari/menggali kebenaran terkait kericuhan makam di Botoputih Surabaya.
Feris brewok yang merupakan Tim Advokasi KJJT mengatakan bahwa," tujuan aksi yang merupakan titik puncak ketidak nyamanan wartawan yang selalu mendapatkan tindakan Intimidasi dan Persekusi, Intervensi, Premanisme bahkan tak segan-segan awak media selalu disebut pengacau dalam menjalankan tugasnya "Memang sudah menjadi hak anda dalam melakukan klarifikasi pemberitaan, tetapi tetap harus mengindahkan hak-hak dari jurnalis yang sifatnya indipendent, bukanya dipaksa, ditarik, dan diintervensi" Katanya dalam orasi.
Tim delegasi dan Advokasi bersama jajaran Polrestabes Surabaya pun sepakat untuk tetap mengawal dan memperhatikan kasus Persekusi, Intimidasi, Intervensi, juga Premanisme terhadap jurnalis.
Teguh Nuswantoro SH selaku kuasa hukum KJJT menegaskan bahwa," Tindakan Persekusi, Intimidasi, Intervensi, juga Premanisme terhadap wartawan tidak boleh terjadi, karena dalam bertugas mencari, menggali, dan menayangkan suatu berita itu di lindungi undang-undang, kami semua sangat prihatin dan menyayangkan hal tersebut terjadi.
" Kami selaku tim kuasa hukum KJJT meminta kepada seluruh jurnalis se Indonesia untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sehingga ada penetapan tersangka dan jangan pernah takut untuk mewujudkan kebenaran," Tegasnya.
Ade sendiri selaku korban Persekusi, Intimidasi, Intervensi, Premanisme juga menerangkan bahwa," dalam kasus yang terjadi pada saya, sudah sepenuhnya saya serahkan ke kuasa hukum, dengan harapan kasus Persekusi, Intimidasi, Intervensi, Premanisme pada jurnalis tidak terjadi lagi," Pungkasnya.
Dengan demikian Demo tersebut berjalan dengan baik, lancar dan aman, semoga aparatur negara tidak tebang pilih untuk tetap Profesional dalam menangani kasus Persekusi, Intimidasi, Intervensi, Premanisme pada jurnalis-jurnalis yang lain. (*)