Star News INDONESIA, Minggu (23 Januari 2022). BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., serta perwakilan Jasa Raharja, Sabtu (22/1/2022), menjenguk korban kecelakaan maut yang menewaskan empat orang, dan korban luka-luka sebanyak 30 orang di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kemarin.
Gubernur bersama Kapolda Kaltim memastikan Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di rumah sakit. “Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ungkap Gubernur Kaltim.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu per satu dan bertanya mengenai kondisi mereka saat ini. Kemudian, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban.
“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia," ungkap Kapolda Kaltim.
Di sisi lain, Jasa Raharja memastikan bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan rumah sakit dan telah memberikan surat garansi kepada rumah sakit. Diketahui, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang No 34 Tahun 1964.
Hal tersebut sebagai bentuk Implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan iuran wajib penumpang angkutan umum.
Hingga saat ini, korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia berada di RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.(*)