Pelaku Pelecahan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Kasus Anak Bawah Umur › Pelecehan Seksual › REGIONAL › TNI-POLRI

Pelaku Pelecahan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Senin, Agustus 09, 2021

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Senin (09 Agustus 2021). KOTA KUPANG -  Malam, Sabtu,7 Agustus 2021 AN (anak perempuan berusia 15 tahun 10 bulan) datang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. Dengan tangisan yang histeris dan wajah pucat pasih penuh trauma lantaran diduga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari seorang pria dewasa.

"Pak tolong saya, saya takut,  tolong saya pak, tolooong pak," ungkap AN dengan penuh isak tangis  kepada Pendiri dan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Surya NTT , Herry F. Battileo, SH MH.


Dengan tenang  Herry Battiloe yang adalah pengacara kondang di NTT menyampaikan kepada AN bahwa tidak usah takut nak.Tolong,  ceritakan kepada saya apa yang kamu alami. Kamu berada di LBH Surya NTT yang siap membantu.

Sambil menangis terbata-bata AN mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pria dewasa.


“Susu (buah dada) saya diremas miss v saya dijilati dan  dimasukan jari tangan. Saya diancam HD, Kalau saya lapor polisi akan peristiwa yang dialami,  maka ibu  dan saya akan dibuat susah oleh pria itu (HD pria dewasa yang merupakan salah satu karyawan BUMN di kota kupang),”beber AN yang merupakan salah satu siswi SMK di Kota Kupang.


Setelah mendengarkan semua aduan AN, Herry  dengan sifat kebapakan menyampaikan kepada AN bahwa besok pagi dia (AN) datang bersama ibu kandungnya nanti akan ditemani oleh para advokat wanita dari LBH Surya NTT untuk melaporkan persoalan ini ke polisi.


“Malam ini kamu pulang ke rumah. Besok kamu datang bersama ibu kamu sebelum dibuat laporan polisi, kamu dan ibumu tanda tangan kuasa sehingga kami akan kawal pelaporanmu di polres kota, nanti akan didampingi  oleh para advokat wanita dari LBH Surya NTT,”jelas Herry.


Setelah itu,  Minggu 8 Agustus 2021 pukul 09.00 Wita Ditemani ibu kandung AN datang ke LBH Surya NTT.


Ditemani dua advokat wanita  Martha Yublina Tafuli, SH,  dan Dewi Asegaf, SH serta  paralegal Leany Grace Serah, SH, dari devisi kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT  korban AN dan ibu kandungnya MP  menyampaikan semua kronologis kejadian yang dialami  AN atas dugaan pelecehan dari HD yang berlangsung di kediaman mereka di  kos wilayah Kelapa Lima.


Setelah semua data lengkap dan usai menandatagi surat kuasa AN dan Ibunya ditemani Martha Yublina Tafuli, SH,  dan Dewi Asegaf, SH serta  paralegal Leany Grace Serah, SH  berangkat ke Polres Kupang kota untuk mengadukan persoalan yang dialami AN.


Usai mendapatkan pegaduan dari korban AN yang didampingi tiga srikandari dari LBH Surya NTT, Unit Buser Polres Polres Kupang Kota Langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku dengan nomor laporan polisi LP/508/VIII/2021/SPKT/Polres Kupang Kota/ Polda NTT.


Usai ditangkap pelaku dbawa ke Polres Kupang Kota,  di depan korban dan polisi,  pelaku mengaku tidak melakukan perbuatannya. 


“Saya tidak melakukan tindakan senonoh yang dituduhkan korban (AN) saya hanya maraba raba alat vitalnya itu untuk mengobatinya,” tutur HD.


Dengan isak tangis yang memecah ruang SPKT Polres Kupang Kota, AN menyatakan kepada polisi dan para advokat bahwa terduga pelaku bohong dia sudah melakukan kepada saya.

Akhirnya setelah melakukan rangkain pemeriksa terhadap korban dan saksi polres kupang kota mengamankan terduga pelaku di sel tahanan polres.


Pengakuan MP  (Ibu Korban) 

MP adalah ibu kandung  korban yaang kesehariaannya bekerja pada salah satu perusahaan swasta di kota Kupang. Ia harus berpisah dari suaminya ( ayah Kandung AN) lantaran ketidak harmonisan rumah tangga mereka. Ayah AN  keseharian bertugas  sebagai aparat penegak hukum di wilayah perbatasan NKRI - RDTL


MP dan Anak semata wayangnya AN dan keduanya  tinggal di Kos- kosan berukuran 3 x 4 Meter di bilangan kecamatan  Kelapa Lima dengan biaya sewa per bulan sebesar Rp. 550.000,- 


Dikatakannya dirinya trauma dan terpukul lantaran anak semata wayangnya AN mendapatkan perlakuan pelecehan seksual sejak tanggal  20, 21dan 22  (3 hari berturut-turut ).

Kok bisa saya tinggal  3 hari bertugas ke luar daerah dia (HD) melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya ungkap MD kecewa. Diakhir wawancara Herry Battileo mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta yang begitu cepat beregerak menangkap pelaku, dengan kejadian ini saya juga berharap kepada orang tua agar tetap waspada dan selalu memperhatikan anak - anaknya dikala setelah jam sekolah pada semua kegiatan anak. 



Penulis : Berto Da Costa

Editor : Fajar Ali


TAGS :

Tags: HUKRIM Kasus Anak Bawah Umur Pelecehan Seksual REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler