DPW MOI Provinsi NTT Ingatkan Media Tak Berbadan Hukum Bukan Bagian dari Pers
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › DPW MOI Provinsi NTT › EDUKASI › REGIONAL

DPW MOI Provinsi NTT Ingatkan Media Tak Berbadan Hukum Bukan Bagian dari Pers

Sabtu, Agustus 07, 2021

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Jumat (06 Agustus 2021). KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT kembali mengingat agar seluruh media yang tergabung dalam MOI harus memiliki badan hukum.


Hal itu ditegaskan oleh Herry FF Battileo, SH, MH selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Pada Jumat, (06/08/2021).

Herry di hadapan dua pengusaha media yang sedang mengurus badan hukum perusahaan pers masing-masing di Kantor Sekretariat DPW MOI Provinsi NTT, mengatakan bahwa,


"Seluruh media yang ingin menjadi bagian dari MOI wajib memiliki legalitasnya sebagai perusahaan pers yang berbadan hukum." Ujarnya


Seperti pantauan awak media, nampak dua pemilik media yang baru bergabung sedang mengurus legal standing mereka,


Dikatakan oleh Advokat Kondang yang juga merupakan Tokoh Revolusi Pers Modern Provinsi NTT itu bahwa,


"Yang tidak berbadan hukum bukanlah bagian dari Pers. Sebab Undang-Undang Pers sendiri memerintahkan kepada masyarakat pegiat pers untuk berbadan hukum." Tandas Herry Battileo


Masih menurut Herry Battileo, bahwa hal itu penting agar dalam menjalankan fungsi kontrolnya media tidak berurusan dengan persoalan hukum,


"Media Online harus memiliki badan hukum agar kalian nantinya gak berurusan dengan persoalan hukum yang timbul di kemudian hari." Bebernya


Dirinya juga sedikit menjelaskan terkait kepengurusan badan hukum bersubsidi di DPW MOI Provinsi NTT,


"Yang pertama harus membuat surat pengajuan ke DPW MOI Provinsi NTT, lalu datang ke saya atau Rusydi Maga Wakil ketua I DPW MOI Provinsi NTT, untuk di cek seluruh berkas sudah sesuai atau tidak. Kemudian membawa Nota dari kita ke Andre Lado selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT untuk mendapatkan rekomendasi tertulis agar bisa dilakukan proses pembuatan badan hukum tersebut." Ungkapnya


Proses pembuatan badan hukum menurut pria yang juga menjadi langganan sebagai pengacara pribadi para  konglomerat di ibukota itu sangatlah cepat,


"Proses pembuatan badan hukum seharga Rp 2,5 Juta bersubsidi dari MOI cuma dua hari saja selesai." Imbuhnya


Sementara itu Rusydi Maga selaku Wakil Ketua I DPW MOI Provinsi NTT juga menambahkan bahwa,


"Selain memiliki legal standing media-media yang tergabung dalam MOI juga wajib membekali diri dengan mengirimkan wartawannya ke MOI Institute untuk belajar ilmu jurnalistik." Tandasnya


Menurut Wartawan Utama ini, penting bagi wartawan untuk memiliki basic sehingga profesional dalam menjalankan tugas sebagai pegiat pers,


"MOI telah menyiapkan sekolah bagi jurnalisnya sendiri melalui MOI Institute sehingga kredibilitas dan kompetensi tidak perlu diragukan lagi." Pungkas Rusydi Maga. (*Tim)

TAGS :

Tags: DPW MOI Provinsi NTT EDUKASI REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler