![]() |
Ilustrasi Foto.Jpg |
Star News INDONESIA, Rabu (10 Maret 2021). KARAWANG - Sungguh bejat kelakuaan AE (24) sebagai suami, betapa tidak? Dirinya begitu tega menjual istrinya sendiri WYP kepada pria hidung belang.
Tarif yang diberikan pun hanya sebesar Rp 600 Ribu untuk sekali kencan dengan istrinya tersebut.
Warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tersebut kerap sering mempromosikan istrinya itu layaknya seorng PSK lewat Aplikasi MiChat.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan mengatakan, "Tersangka berinisial AE (24) mempromosikan korban berinisial WYP yang juga istrinya sebagai PSK melalui aplikasi MiChat." Ungkapnya Pada Rabu, (10/3).
Berdasarkan informasi yang diperoleh aksi pelaku terungkap setelah warga mulai curiga dengan aktivitas dirumah sepasang suami-istri itu.
Warga pun kemudian mendatangi dan ternyata ada tamu yang berada didalam kamar dengan istri pelaku. Ketika itu sang istri sudah menggunakan pakaian minim dan seksi sementara pelaku bersantai di ruang tamu.
"Saat didesak warga akhirnya pelaku mengakui melakukan prostitusi online yang menjadikan istrinya sebagai PSK". Jelas Kasatreskrim.
Masih menurutnya tersangka menawarkan tarif istrinya untuk sekali melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pria hidung belang senilai Rp 600 ribu.
"Atas perbuatannya, tersangka akan kita kenai Pasal 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 506 KUHP. " Pungkas Oliestha (*)