Diduga Ada Mark Up Dana Tantiem dan Jaspro Bank NTT
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Bank NTT › Dana Tantiem › HUKRIM › Kasus Bank NTT › KKN › REGIONAL

Diduga Ada Mark Up Dana Tantiem dan Jaspro Bank NTT

Jumat, Maret 22, 2019

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Diga Ad Mar U

Star News INDONESIA, Jumat (22 Maret   2019). KOTA KUPANG - Diduga ada mark up (penggelembungan, red) dana Tantiem (keuntungan yang dibagi kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, red) dan Jasa Produksi (Jaspro) karyawan Bank NTT hingga miliaran rupiah. Kuat dugaan mark up tersebut terjadi selama 5 (lima) tahun berturut-turut, yakni pada Tahun 2013 s/d 2017.


Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Bank NTT, Absalom Sine yang berusaha dikonfirmasi  tim wartawan di Kantor Bank NTT Pusat, Kamis (21/3/19) sore, tidak berhasil ditemui karena sedang rapat. “Bapak ada tapi sedang rapat,” ujàr Satpam di Lt. 2 gedung tersrbut.


Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tim investigasi, diduga telah terjadi mark up dana Tantiem yang dibagikan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank NTT dan dana Jaspro hingga milyaran rupiah. “Mark up Tantiem dan Jaspro itu diduga terjadi selama 5 tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2013-2017. Jumlahnya milyaran rupiah setiap tahun,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.


Salah satu sumber yang tahu seluk-beluk pengelolaan Bank NTT tersebut menjelaskan, mark up dana Tantiem dan Jaspro tersebut sengaja dilakukan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank NTT.


“BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) tahun 2015 (Pemeriksaan terhadap Kinerja Keuangan Bank NTT Tahun 2015, red) menemukan adanya kelebihan pembayaran dana Tantiem dan Jaspro tapi sengaja tidak ditindaklanjuti oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi,” ungkapnya.


Bahkan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, lanjutnya, meminta para pemegang saham untuk menyetujui penetapan dana Tantiem dan Jaspro yang dihitung dari Laba sebelum pajak. “Ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas. Menurut UU No.40/2009, besaran dana Tantiem dan Jaspro dihitung berdasarkan Laba Bersih setelah pajak,” jelasnya.


Sumber yang sangat layak dipercaya ini memaparkan, karena dana Tantiem dan Jaspro dihitung dari Laba sebelum pajak (seharusnya dari Laba Bersih setelah Pajak, red) maka terjadilah mark up yang di dalam LHP BPK RI disebut sebagai kelebihan pembayaran.


“Perhitungan besaran dana Tantiem dan Jaspro berdasarkan Laba sebelum pajàk tersebut masih terus terjadi hingga tahun 2017. Laba senelum pajak sudah pasti lebih besar dari laba bersih setelah pajak. Jadi jika laba sebelum pajak yang dijadikan dasarperhitungan maka sudah pasti akan terjadi mark up,” paparnya. 


Penulis : Berto Da Costa
Editor : Ridwan

TAGS :

Tags: Bank NTT Dana Tantiem HUKRIM Kasus Bank NTT KKN REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler