Aksi Premanisme, Aparat Kantor Desa Retraen-Amarasi Selatan Aniaya Warga
ⒽⓄⓂⒺ

Aksi Premanisme, Aparat Kantor Desa Retraen-Amarasi Selatan Aniaya Warga

Selasa, Desember 15, 2020

Star News INDONESIASelasa (15 Desember  2020). KOTA KUPANG - Oknum Aparat desa Retrean Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang NTT berinisial AM diduga bersikap preman melakukan tindak penganiayaan terhadap warga. Aksi diduga main hakim tersebut berlangsung di Kantor desa. 

Akibat perbuatannya terduga pelaku dilaporkan ke Polres Kupang oleh korban Benyamin Tnunay dengan nomor laporan polisi LP/B/399/XII/2020/NTT/Polres Kupang Tertanggal 4 Desember 2020.


"Kok bisa ya Aparat desa (kaur desa) di Retraen  bersikap preman melakukan tindakan penganiayan terhadap warganya sendiri, Apalagi  kejadian tersebut berlangsung di kantor desa," tutur Tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Muthiara Ayako SH saat mendatangi kantor desa Retrain, Selasa 15 Desember 2020 pukul 12.48 wita.


Kedatangan tim LBH Surya NTT dan  wartawan disambut beberapa pegawai desa yang saat ini sudah menutup pintu kantor desa Retrain dan hendak meninggalkan kantor tersebut. 


"Bapa desa retrain ada kah," tanya salah  seorang tim LBH Surya NTT, Muthiara Ayako kepada para pengawai.


"Bapak tadi pagi ada tapi baru keluar katanya ke Kantor Bupati," tutur salah seorang staf desa.


Pantauan wartawan terlihat beberapa pegawai desa Retrain lari bergegas dengan kehadiran tim,  untuk membukakan pintu kantor yang sebelumnya telah ditutup rapat.


"Selain kepala desa saya bisa bertemu dengan siapa,"tanya Muthiara Ayako.


"Bapa Sek ada ibu bertemu saja dengan bapa sekertaris desa,"ungkap pegawai tersebut.


Pada kesempatan tersebut Sekertaris desa Retrain, Yosafat Natun memghampiri tim dan memperkenalkan diri.


"Mari bapa ibu silahkan kita bertemu di ruangan saya," ajak Yosafat.


Setelah memperkenalkan diri Sebagai pimpinan Tim, Muthiara Ayako menyampaikan tujuan kehadiran tim menanyakan kepada sekertaris desa tentang keberadaan kepala desa Retraan.


Ketika ditanya wartawan terkait keberadaan Kepala desa Retrain, Daniel Doh. Sekartaris desa menjawab bahwa kepala desa sedang pergi  kantor Bupati Kupang.


Ketika ditanya wartawan apakah sebagai sekertaris desa mengetahui tindakan penganiayaan  terhadap  Benyamin Tnunay yang berlangsung di kantor desa yang diduga dilakukan oleh Kaur desa.


"Itu peristiwa itu saya tidak tau karena saat kejadian itu saya tidak masuk kantor," ungkap Yosafat.


Dikatakannya untuk mengetahui tentang itu kontak Kepala desa saja.


"ini nomor kotaknya," kata Yosafat sambil membacakan nomor kontak Kepala desa Retrain.


Pada kesempatan itu Muthiara Ayako juga menanyakan kepada sekertaris desa sebernarnya jam kantor di desa Retrain sampai jam berapa?


"Maaf tadi itu karena tidak lagi ada pelayanan ke masyarakat maka kami mau pulang. Sebenarnya jam kantor sama seperti pada  umumnya  jam 15.30 wita ," ungkap Yosafat Natun. 


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Burhanudin Iskandar

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler