Debt Collector Bank NTT Paksa Nasabah dan Tantang Polisi
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Bank NTT › Debt Colector › HUKRIM › REGIONAL › SKANDAL

Debt Collector Bank NTT Paksa Nasabah dan Tantang Polisi

Senin, Juni 15, 2020

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Senin (15 Juni 2020). KOTA KUPANG - Nasib naas dialami oleh Suwito Yongnardi, ST (43), Warga Jl.Herewila RT. 002/RW. 001, Kelurahan Naikoten II, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, dirinya dicaci maki, bahkan dipaksa untuk menanda tangani surat jual aset jaminan sepihak oleh Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi bersama Staf dan Debt Collectornya.


Aksi yang dinilai seakan bentuk tindakan premanisme tersebut berawal Pada Jumat, 12 Juni 2020, di Kantor Notaris Zantje Mathilda Voss - Tomasowa sekitar Pukul 13.00 WITA.


Lalu bukan sampai disitu saja, intimidasi yang dialaminya juga berlangsung hingga ke kediaman (ruko) milik keluarganya, yang menimbulkan ketakutan maupun trauma bagi istri dan anak-anaknya.


Sementara itu Notaris Zantje Mathilda Voss - Tomasowa saat dikonfirmasi tim investigasi Via telepon selulernya terkait kronologi kejadian yang berlangsung di kantornya mengatakan, "Kejadian apa? Terus kejadian apa? Saya tidak tahu.. bagaimana? Saya no komen ya,, saya tidak bisa kasih komentar. " Ujarnya dingin, sambil cepat-cepat memutuskan sambungan telepon, tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengembangkan pertanyaan kepadanya.


Menurut keterangan Suwito ketika di temui sejumlah media di SPKT Mapolda NTT mengatakan bahwa, "Saya dipaksa untuk menanda-tangani surat di notaris yang sudah di tunjuk oleh pihak Bank yaitu Bobby Pakh. Namun pada saat itu saya diminta untuk bertemu di kantor Notaris Zantje, kemudian disana muncul Debt Collector tersebut yang tiba-tiba masuk dan banting kertas lalu mengatakan, Pak baca baik-baik lalu Pak tanda tangan!!." Ungkapnya.


Masih menurut dia, "Saya jawab tidak bisa tanda-tangan sebelum saya pelajari isi dari surat tersebut, saya bawa pulang dulu untuk di pelajari. Namun Debt Collector tersebut mengatakan Pak pelajari sekarang dan tanda tangan!!. Saya di ancam tidak bisa keluar jika tidak tanda tangan. Sehingga waktu itu saya mencoba menghubungi kuasa hukum saya. Ketika sedang menelepon, Debt Collector itu langsung merampas Hand Phone dari tangan saya dan mengatakan saya tidak menghargainya, lalu saya mengatakan saya sudah lebih dahulu menelepon sehingga pak yang tidak menghargai saya." Ujarnya lagi.


Kuasa Hukum yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi Mapolda NTT, lalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna segera menghubungi Suwito, dan mengarahkan untuk berdiskusi langsung dengan Boy Nunuhitu, Kepala Bank NTT Cabang Oelmasi.


Saat polisi sedang berkomunikasi dengan Boy Nunuhitu, untuk mengecek kondisi Suwito melalui sambungan seluler milik Kuasa Hukumnya tersebut, tiba-tiba Sang Debt Collector merampas seluler milik Suwito, lalu mengatakan kepada polisi yang sedang telepon tersebut dengan nada kasar, "Hey Kau siapa? Nama sapa? pangkat apa? Ada urusan apa? Saya tidak meladeni lewat telepon!!, berani datang kesini!!." ucap Debt Collector menantang. Bahkan kuasa hukumnya juga dimaki dan di katai goblok jelas Suwito kepada wartawan.


Aparat Kepolisian yang mendegar percakapan tidak bersahabat dari Collector tersebut langsung menuju TKP. Sesampai di TKP Debt Collector tersebut masih terus berupaya menghadang dan menentang petugas Kepolisian. Hal itu benar terjadi adanya sesuai bukti video yang diterima oleh tim media.


Saat tim berusaha menghubungi Boy Nunuhitu selaku Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, pada waktu di konfirmasi Via selulernya mengatakan, belum bisa memberikan klarifikasi karena sedang ada tamu.(TIM)


TAGS :

Tags: Bank NTT Debt Colector HUKRIM REGIONAL SKANDAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • Kanye West dan Bianca Censori mengejutkan Grammy dengan penampilan telanjang mereka di karpet merah
    Kanye West dan Bianca Censori di Grammy Awards 2025 di Los Angeles. Jon Kopaloff/WireImage Star News INDONESIA ,  Selasa, (04 Februari 2025)...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler