Mantan Sekjen MPR Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee 10 Persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dugaan Gratifikasi › HUKRIM › Mantan Sekjen MPR › NASIONAL

Mantan Sekjen MPR Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee 10 Persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, Juli 09, 2026

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Eks Sekjen MPR diduga kantongi Rp30 Miliar dari praktik fee proyek. Foto : Eddie Lim/Willy Rikardus


Star News INDONESIA, Kamis, (09 Juli 2026). JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI periode 2016–2023 berinisial MC dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.


Dalam perkara tersebut, MC diduga memanfaatkan kewenangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meminta imbalan kepada calon penyedia barang dan jasa yang mengikuti proses pengadaan di Setjen MPR.


KPK menyebut imbalan itu dikenal dengan istilah "uang hangus" atau "uang assalamualaikum" dengan nilai sekitar 10 persen dari proyek yang akan dikerjakan oleh rekanan.


Menurut penyidik, praktik tersebut dilakukan melalui pengondisian proses pengadaan sehingga memberikan keuntungan bagi pihak tertentu. 


Dari dugaan perbuatan tersebut, MC diduga menerima gratifikasi dan berbagai pemberian lain dengan total mencapai sekitar Rp30 miliar.


Penahanan terhadap MC merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Setjen MPR. 


KPK juga membuka peluang untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.


Melalui penanganan perkara ini, KPK kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjalankan tugas dan kewenangannya dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi. 


Lembaga antirasuah menegaskan bahwa praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus pemberantasan korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.


Penulis : Eddie Lim

Editor : Willy Rikardus

TAGS :

Tags: Dugaan Gratifikasi HUKRIM Mantan Sekjen MPR NASIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Lirik dan Terjemahan Lagu I Remember You - Skidrow
    Star News INDONESIA ,  Sabtu  (05 Desember  2015).  JAKARTA - Berikut adalah lirik dan terjemahan lagu I Remember You dari Band Legendaris S...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Advokat Saling Lapor di Kupang, Herry FF Battileo,S.H.,M.H., Ingatkan Jangan Libatkan Media
    Herry FF Battileo, S.H.,M.H., Ketua DPW MOI Provinsi NTT. (Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia). Star News INDONESIA,  Sabtu, (05 Oktober 2...
  • Profil Istri Valentino Rossi: Francesca Sofia Novello
    Star News INDONESIA,  Rabu, (14 Agustus 2024).  JAKARTA  - Valentino Rossi, salah satu pembalap motor paling legendaris di dunia, dikenal ti...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler