![]() |
| Komisi X DPR Perkuat Pembahasan RUU Statistik, Jumat (03/07). Foto : Sultan Hafidz/Regina Panjaitan |
Star News INDONESIA, Jumat, (03 Juli 2026). PADANG - Komisi X DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (03/07/2026).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di daerah guna memperkaya substansi regulasi yang tengah disusun.
Masukan dari pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, hingga kalangan profesional dinilai penting untuk menghasilkan undang-undang yang mampu menjawab tantangan penyelenggaraan statistik di Indonesia.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai pandangan terkait pelaksanaan statistik di daerah, termasuk tantangan koordinasi antarinstansi, kualitas data, pemanfaatan teknologi, serta kebutuhan akan sistem statistik yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pembahasan juga menitikberatkan pada penguatan kelembagaan statistik agar mampu menghasilkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Selain itu, pengembangan jenis-jenis statistik yang relevan dengan kebutuhan nasional di era transformasi digital turut menjadi perhatian dalam penyusunan RUU.
Komisi X DPR RI menilai regulasi baru diperlukan mengingat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 disusun ketika ekosistem digital dan perkembangan teknologi informasi belum berkembang seperti saat ini.
Perubahan tersebut menuntut adanya pembaruan regulasi agar tata kelola statistik nasional semakin responsif, kredibel, dan mampu mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Melalui rangkaian kunjungan kerja ini, Komisi X DPR RI berharap seluruh masukan dari daerah dapat diakomodasi dalam penyempurnaan RUU Statistik sehingga mampu memperkuat sistem statistik nasional sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Penulis : Sultan Hafidz
Editor : Regina Panjaitan

