![]() |
| Komisi X DPR RI serap masukan kampus di Bandung untuk penyempurnaan RUU Sisdiknas, Jumat (10/07). Foto : Litha Andayani/Rosye Manuhutu |
Star News INDONESIA, Jumat, (10 Juli 2026). BANDUNG - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI mulai melakukan serangkaian dialog dengan pemangku kepentingan pendidikan setelah seluruh fraksi menyetujui draf RUU Sisdiknas untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Kegiatan penjaringan masukan tersebut berlangsung di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/7/2026).
Pertemuan ini menghadirkan pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat, di antaranya perwakilan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Siliwangi (Unsil), serta sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis pendidikan nasional menjadi bahan pembahasan. Mulai dari tata kelola pendidikan tinggi, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pengaturan terkait profesi guru, pembiayaan pendidikan, hingga optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, masukan dari para pimpinan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi RUU Sisdiknas, baik dari sisi landasan filosofis maupun pengaturan dalam batang tubuh undang-undang.
“Masukan yang kami terima sangat luar biasa, baik terkait landasan filosofis maupun pengaturan dalam batang tubuh RUU, khususnya tata kelola pendidikan tinggi, fungsi LPTK, soal guru, pembiayaan, dan bagaimana mandatory spending 20 persen untuk pendidikan benar-benar dimanfaatkan bagi peningkatan mutu dan akses pendidikan di Indonesia,” ujar Hetifah.
Menurutnya, penyusunan RUU Sisdiknas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjawab persoalan pendidikan saat ini, tetapi juga mampu menjadi fondasi bagi pengembangan pendidikan nasional di masa mendatang.
Komisi X DPR RI memastikan ruang dialog akan terus dibuka dengan berbagai unsur masyarakat pendidikan, termasuk akademisi, perguruan tinggi, tenaga pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan agar RUU Sisdiknas yang tengah disusun dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif, adaptif, serta mampu memperkuat mutu dan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Penulis : Litha Andayani
Editor : Rosye Manuhutu

