Di Jenewa, Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik dalam Forum WIPO
ⒽⓄⓂⒺ

Di Jenewa, Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik dalam Forum WIPO

Selasa, Juli 07, 2026
Indonesia usulkan tata kelola Royalti Global, di Jenewa, Senin (06/07). Foto : Deni Suprapto/Willy Rikardus


Star News INDONESIA, Selasa, (07 Juli 2026). JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi di bidang kekayaan intelektual dengan mendorong pembenahan tata kelola royalti hak cipta di tingkat global. 


Komitmen tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam Ministerial Policy Dialogue atau Dialog Tingkat Menteri yang digelar di Jenewa, Swiss, Senin (6/7).


Dalam forum yang diikuti negara-negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) itu, Supratman menegaskan Indonesia ingin membangun sistem tata kelola royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan interoperabel agar mampu menjawab tantangan ekonomi digital sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku industri kreatif.


Menurut Supratman, proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti lintas negara telah dibahas sejak Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) pada Desember 2025. 


Inisiatif tersebut tidak hanya menyasar industri musik, tetapi juga memperluas perhatian terhadap keberlanjutan karya jurnalistik serta dampak perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terhadap atribusi dan remunerasi bagi para kreator.


"Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi baru dari diskursus yang sama, selain musik juga keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan terhadap atribusi serta remunerasi," kata Supratman.


Ia menambahkan, Indonesia juga mendukung proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO terkait penyusunan Guidance on Fair Compensation for News. 


Menurutnya, inisiatif tersebut akan saling melengkapi dengan pembahasan mengenai hak cipta yang sedang didorong Indonesia di WIPO.


Supratman menyebut penguatan tata kelola royalti merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pertumbuhan nasional.


Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. 


Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bagi negara-negara anggota WIPO untuk memperkuat kerja sama dalam membangun sistem pengelolaan royalti lintas negara yang lebih efektif.


Sebelum mengikuti Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga bertemu dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. 


Dalam pertemuan itu, WIPO menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Indonesia dan mendorong agar komunikasi dengan seluruh negara anggota terus diperkuat.


Pembahasan lanjutan mengenai usulan Indonesia dijadwalkan berlangsung dalam Sidang SCCR ke-49 yang akan digelar pada Desember 2026.


Penulis : Deni Suprapto

Editor : Willy Rikardus

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler