![]() |
| Serangan Siber ke Liranews.com Meningkat Tajam, Tim IT Bertahan dari DDoS Massal. |
Star News INDONESIA, Selasa, (12 Mei 2026). JAKARTA - Media online Liranews.com mengaku mengalami serangan siber dalam skala besar yang diduga bertujuan melumpuhkan operasional website mereka. Manajemen menyebut jumlah serangan yang masuk telah mencapai sekitar satu miliar traffic berbahaya atau serangan digital dalam periode tertentu.
CEO Liranews sekaligus Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH HM Jusuf Rizal, SH, mengatakan serangan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah pemberitaan kritis yang dimuat medianya, terutama terkait dugaan korupsi, judi online, hingga persoalan bisnis besar.
“Sekarang ini media kritis menghadapi tantangan baru. Jika dulu ancamannya pembredelan atau intimidasi fisik, kini media diserang melalui serangan siber agar lumpuh dan tidak bisa diakses publik,” kata Jusuf Rizal di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, bentuk serangan yang dialami Liranews.com mengarah pada DDoS atau Distributed Denial of Service, yakni upaya membanjiri server dengan lalu lintas palsu secara masif sehingga website menjadi lambat bahkan tidak dapat diakses.
Ia menyebut tim teknologi informasi Liranews masih terus berupaya mempertahankan sistem agar website tetap aktif. Dalam kondisi tertentu, kata dia, serangan dapat mencapai jutaan akses tidak wajar setiap jam dan berasal dari berbagai negara.
Jusuf Rizal menilai serangan terhadap media merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi digital. Karena itu, pihaknya berencana melaporkan dugaan serangan siber tersebut kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta aparat penegak hukum untuk dilakukan pelacakan.
“Ini bukan hanya serangan terhadap perusahaan media, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers. Praktik seperti ini harus ditindak secara hukum karena termasuk kejahatan siber,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini Liranews membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kalau ada keberatan terhadap berita, mekanismenya adalah hak jawab. Namun sering kali ada pihak yang meminta berita diturunkan atau takedown,” katanya.
Sebelumnya, Liranews diketahui memuat sejumlah laporan investigatif dan berita kritis terkait dugaan praktik judi online di Kamboja, dugaan korupsi di sejumlah perusahaan, hingga kasus dugaan suap yang melibatkan pengusaha dan oknum tertentu.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait sumber maupun pola serangan siber yang diklaim dialami media tersebut.
Penulis : Deni Suprapto
Editor : Fajar Ali

