![]() |
| Relawan Prabowo Subianto, Jusuf Rizal (kiri), Desak TNI Tindak Oknum Kodim Batam yang Ancam Wartawan. [Foto : PWMOI_Network] |
Star News INDONESIA, Jumat, (24 April 2026). JAKARTA - Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Jusuf Rizal, menegaskan agar oknum Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0316 Batam tidak bertindak arogan dengan melontarkan ancaman terhadap wartawan dan aktivis.
Menurutnya, tindakan tersebut mencederai citra institusi TNI yang seharusnya melindungi masyarakat. Ia juga meminta Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Agus Hadi Waluyo, untuk segera menertibkan anggotanya.
“Jangan sampai tindakan oknum ini mempermalukan Presiden Prabowo Subianto. TNI bukan untuk menindas rakyat, tetapi melindungi,” ujar Jusuf Rizal dalam keterangannya di Jakarta.
Kasus ini mencuat setelah Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, mengaku menerima ancaman pembunuhan melalui sambungan telepon dari seseorang yang diduga oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam.
Ancaman tersebut, kata Yusril, muncul setelah dirinya menyampaikan aspirasi warga terkait penolakan pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan fasilitas umum (fasum) aktif di kawasan Perumahan Bida Asri 1, Batam.
“Saya hanya menyampaikan aspirasi warga. Namun justru mendapat ancaman, seolah-olah saya mengganggu,” ujar Yusril.
Ia menambahkan, sebelum ancaman terjadi, dirinya sempat dihubungi seseorang yang mengaku anggota intel terkait pemberitaan di media LIRA News.
Atas kejadian tersebut, Yusril secara terbuka meminta perlindungan hukum kepada Presiden serta sejumlah pejabat negara. Ia juga menyatakan bahwa laporan resmi akan segera diajukan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) di Jakarta.
Sementara itu, Jusuf Rizal menilai jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, berpotensi memicu instabilitas di Batam. Ia juga menyinggung dugaan adanya praktik ilegal yang dibekingi oknum tertentu di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 0316 Batam maupun Kodam XIX terkait tuduhan tersebut.
Penulis : Deni Suprapto
Editor : Maria Patricia

