PKBM As-Suffah Garut Disorot, 104 Siswa Terima PIP namun Aktivitas Belajar Tak Terlihat
ⒽⓄⓂⒺ

PKBM As-Suffah Garut Disorot, 104 Siswa Terima PIP namun Aktivitas Belajar Tak Terlihat

Kamis, Februari 05, 2026
Diduga Fiktif, PKBM As-Suffah Garut Terima Dana PIP Rp184 Juta Tanpa Kegiatan Pembelajaran. Foto : Dok. Redaksi


Star News INDONESIAKamis, (05 Februari 2026). GARUT - Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik. 


PKBM yang seharusnya berperan sebagai alternatif pendidikan nonformal justru diduga tidak menjalankan fungsi pembelajaran sebagaimana mestinya, meski tercatat menerima bantuan negara.


Salah satu PKBM yang disorot adalah PKBM As-Suffah yang berlokasi di Kampung Cilampayan RT 01 RW 12, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. 


Berdasarkan pantauan di lapangan, keberadaan PKBM tersebut hanya ditandai dengan papan nama lembaga, tanpa terlihat adanya aktivitas belajar mengajar.


Sejumlah warga sekitar mengaku tidak pernah melihat kegiatan pembelajaran berlangsung di lokasi tersebut.


“Teu kantos ningali aya nu diajar. Abdi sok liwat ka dieu, tapi teu pernah ningali murid atawa kagiatan sakola,” ujar seorang warga setempat, Selasa (3/2/2026).


Warga juga menyebutkan bahwa bangunan yang digunakan PKBM As-Suffah merupakan bekas kolam renang milik almarhum Haji Aep yang kini disewakan oleh ahli waris.


Upaya konfirmasi dilakukan ke Pemerintah Desa Tanjung Jaya. Kepala Desa setempat membenarkan bahwa PKBM As-Suffah berada di wilayah administrasinya, namun mengaku tidak mengetahui siapa pemilik maupun pengelola lembaga tersebut.



“Saya tahu PKBM itu ada karena plangnya. Tapi siapa pengelola dan pemiliknya, saya tidak tahu,” kata Kepala Desa Tanjung Jaya.


Berdasarkan penelusuran melalui data resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), PKBM As-Suffah tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang Paket C pada tahun anggaran 2025. 


Dalam data tersebut, tercantum sebanyak 104 peserta didik sebagai penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp184.500.000.


Dengan status tersebut, PKBM As-Suffah juga berhak menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP/BOSP) untuk menunjang kegiatan operasional lembaga.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa PKBM As-Suffah dikelola oleh Saepul Rohman selaku kepala sekolah dan Riswan Sapari sebagai operator lembaga.


Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola PKBM As-Suffah maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, khususnya Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNF/Dikmas), terkait dugaan tidak berjalannya kegiatan pembelajaran.


Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan Dinas Pendidikan terhadap lembaga pendidikan nonformal penerima bantuan negara. 


Media masih terus melakukan penelusuran lanjutan serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.


Penulis : Sultan Hafidz

Editor : Maria Patricia

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler